KPK Dan BPK Diminta Audit Pekerjaan Proyek Bendungan Way Apo

Kabar Nasional

KabarTerkini. News- 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memulai pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, setelah PUPR menandatangani kontrak pembangunan dengan para kontraktor.

Pembangunan bendungan ini dibagi 3 paket dengan total investasi Rp 2,223 triliun terdiri dari pembangunan fisik meliputi Paket 1 dengan kontraktor PT Pembangunan Perumahan – PT Adhi Karya (KSO) senilai Rp 1,069 triliun, Paket 2 dengan kontraktor PT Hutama Karya – PT Jasa Konstrusksi (KSO) senilai Rp 1,013 triliun dan kontrak paket supervisi senilai Rp 74 miliar dengan konsultan PT Indra Karya.

Mega proyek yang pembangunanya dimulai 2014 dan di tahun 2015 dilaksanakan dengan penilaian amdal ini sampai sekrang belum juga terlaksana.

Terkait Hal tersebut, ketua Hmi Cabang Namlea Akmal Mahtelu menegaskan akan melakukan konsulidasi dengan seluruh OKP Nasional dan seluruh aktifis kampus yang ada di Kabupaten Buru untuk menyikapi proyek yang menggunakan dana APBN yang sampai sekarang belum ada kejelasan pekerjaanya.

Akmal menegaskan dirinya juga telah merekomendasikan kepada pengurus besar (PB) Hmi di pusat untuk turun langsung ke kementrian PUPR untuk mempertanyakan hal tersebut.

Selain itu Akmal juga meminta PB Hmi mendesak BPK RI dan KPK untuk turun mengaudit keuangan proyek APBN yang sampai sekarang masih jalan ditempat.

Pasalanya penetapan lokasi yang ditargetkan pada awal January 2018 sampai sekarang diduga penyelesaian pembebasan lahan pun tak kunjung usai.

Ketua Umum Hmi Cabang Namlea menjelaskan hasil investigasi dari tim yang dibentuk menemukan indikasi belum terselesaikanya urusan pembebasan lahan dengan para pemilik lahan.

“Investigasi yg kami lakukan terdapat dugaan kuat lahan yang ditargetkan sebagai lokasi pembangunan waduk tersebut belum diselesaikan dengan tiga pemilik lahanya, padahal lahan tersebut sudah digusur” ungkap Akmal.

Akmal. A. Mahtelu mengatakan secara kelembagaan menuntut kepada Kementrian PUPR, KPK dan BPK untuk mengevaluasi ke 4 BUMN dan Balai Wilayah sungai propinsi Maluku sebagai penanggung jawab pekerjaan teknis yang sudah mangkrak kurang lebih satu tahun.

Apalagi Waduk ini merupakan hadiah terbesar pemerintahan Joko Widodo kepada masyarakat Maluku dan sebagai salah satu program strategis Nasional.**KT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *