KABARTERKINI.NEWS- Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Huamual Belakang Ali Nurlette diduga telah melakukan “kongkalikong” dengan salah satu Calon Legilatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Kecamatan Huamual Belakang-Kepulauan Manipa.
Ali Nurlette yang tidak merekomendasikan nama – nama KPPS yang direkrut oleh PPS tingkat Desa karena diduga ada komunikasi terselubung dengan caleg asal Partai Persatuan Pembangunan yang berinisial ALA.
Dengan tidak direkomendasikan nama – nama KPPS yang direkrut oleh PPS tingkat Desa oleh ketua PPK, dengan adanya kongkalikong itu, Ketua PPK memberikan Caleg asal PPP itu merekrut nama nama KPPS dan Ketua PPK tiadakan serta tidak merekomendasikan nama nama KPPS yang direkrut oleh PPS tingkat Desa itu sendiri.
Rekrut berdasarkan seleksi oleh PPS seterusnya direkomendasi ke KPUD lewat PPK namun yang menjadi persoalan,nama nama KPPS yang dimasukan oleh ketua PPK ke KPUD bukan yg direkrut oleh PPS tapi yg direkrut oleh Caleg tertentu.
“Nama-Nama KPPS dibawa PPS Desa Soleh, Desa Waesala, Desa Tonu, Desa Buano Selatan yang bukan direkrut oleh PPS namun direkrut dari Caleg itu sendiri” Ungkap Sumber yang enggan namanya dipublikasikan Kepada KABARTERKINI.NEWS, Minggu, (31/3/2019).
Lanjutnya, Seharusnya Ketua PPK Kecamatan mengawasi dan bersikap independen bukan berpihak kepada salah satu caleg untuk kepentingannya sendiri sehingga ketua PPK ibarat sebagai sutradara dan apa yang dilakukannya sangatlah tidak etis dan terkesan telah mencederai Demokrasi dan sekaligus mencederai citra penyelenggaraan paling bawah yakni PPK itu sendiri dan imbasnya PPK sendiri selaku penyelenggara pemilu paling bawah tidak dapat dipercaya lagi***Srl