KABARTERKINI.NEWS- Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dijadwalkan melakukan rapat dengar pendapat bersama dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah kabupaten SBB, Sabtu (30/11).
“Besok (Hari ini. dibaca) Bapemperda SBB mengundang Kabag hukum untuk melakukan dengar pendapat soal perda,” ungkap ketua Bapemperda SBB, Arif Pamana.
Dikatakan, hal ini untuk menyikapi pertemuan kami internal Bapemperda SBB beberapa waktu dalam rangka menyusun kerja pembentukan perda selama satu tahun,
Sekaligus singkronisasi dan harmonisasi terhadap seluruh peraturan daerah bersama pemerintah daerah kabupaten Seram Bagian Barat dalam hal ini kabag hukum setda SBB akan dipanggil untuk rapat dengar pendapat bersama Bapemperda SBB.
“Agenda dengar pendapat sekaligus menginfentarisir Perda yang sudah ditetapkan dan yang akan di usulkan” tutup Pamana***FIT