KABARTERKINI.NEWS– TUJUH warga Hulaliu eks simpatisan FKM RMS menyatakan sikap ikrar untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (21/04).
Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartwan.
“Memang benar bahwa pada hari Selesa tanggal 21 April 2020 pukul 12.15 WIT, Bertempat di Kantor pemerintahan Negeri hulaliu Kecamatan Pulau haruku Kabupaten Maluku Tengah Telah berlangsung kegiatan deklarasi serta pernyataan sikap dari Eks Simpatisan FKM RMS untuk Keluar Dari FKM/RMS dan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkap Kaisupy.
Kaisupy menjelaskan kesadaran akan kedaulatan NKRI tersebut dikemas dalam dengan tema Melalui kebersamaan Katong wujudkan negeri hulaliu yang aman dan damai demi keutuhan Indonesia, hulaliu cinta damai.
Ketujuh orang tersbut diantaranya berinisial, SN, FS, AN, GS, YT, FL dan ES.
Dirincikan, pelaksanaan deklarasi itu dimulai pukul 12.45 Wit dengan membacakan pernyataan sikap dan deklarasi.
Isin deklarasi tersebut lanjutnya, berisi sekelumit pernyataan yang mengikat.
“Kami merupakan salah satu oknum yang pernah terlibat dalam kelompok front kedaulatan merdeka Republik Maluku Selatan (FKM/RMS) dengan ini menyesali atas perbuatan kami yang pernah bergabung dengan kelompok separatis FKM RMS yang bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Kaisupy menyebut point pernyataan.
Lanjut disebutkan, menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang pernah kami lakukan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum.
Selain itu, Setia dan taat kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan patuh dan tunduk kepada pemerintah negara kesatuan Indonesia.”
“Demikian pernyataan kami, NKRI HARGA MATI, Merdeka-Merdeka-Merdeka,” pungkas Kaisupy membacakan pernytaan sikap para eks FKM RMS tersebut.*** RUL