KABARTERKINI.NEWS – Moh Yasin Payapo sentil produk ranperda inisiatif DPRD SBB yang menurutnya pekerjaan DPRD SBB itu belum selesai hal itu di ungkapkan Bupati SBB saat membuka kegiatan konsultasi publik Kajian Kesatuan Masyarakat Hukum Adat yang berlangsung di lantai 3 kantor Bupati SBB, Jumat (1/11).
Menurut Payapo, pembuatan rancangan peraturan daerah yang telah dilakukan oleh DPRD SBB merupakan hak inisiatif. Jika dilihat dari omset peraturan daerah yang ada dengan dana 1,3 milyar itu sejatinya harus ada tindak lanjut.
“Tidak ada tindak lanjuti, dan dari hasil kajian mereka ( DPRD ) harus memastikan bahwa ada materi, dan kenyataannya tidak ada,” ungkap Payapo.
“Inisiatif DPRD SBB, bukan rancangan dan bukan tanggung jawab pemerintah daerah,dan pekerjaan DPRD SBB belum selesai dengan anggaran 1,3 Milyar itu,” akui Bupati.
Untuk itu, dikatakan, pihaknya tetap bertahan, karena Ranperda itu tanggung jawab DPRD SBB bukan tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten SBB dan itu hak inisiatif DPRD.
Dengan itu dihadapan penjabat desa , Bupati SBB menegaskan bahwa bukan pemkab SBB tidak mau, tetapi pekerjaan mereka ( DPRD ) belum selesai.
” Saya tidak restui, bukan berarti Pemda tidak mau tapi pekerjaan mereka belum selsai, dan DPRD tidak memberikan penjelasan mana Desa dan Mana Negeri, sehingga hal ini bermasalah baik di Kecamatan Amalatu maupun Taniwel,” ungkap Payapo.
“Sekali lagi saya ingatkan, dua rancangan dari pemerintah untuk di bahas bersama DPRD SBB,sedangkan ada produk DPRD SBB yang bukan rancangan Pemkab SBB tapi inisiatif DPRD dengan dana 1,3 Milyar,” tutup Payapo.*** FIT