KABARTERKINI.NEWS, Ambon – Jajaran Polsek Sirimau laksanakan apel gelar pasukan dengan Sasaran Penertiban terhadap Premanisme dan Para Calo yang beroperasi di Wilayah Terminal Mardika Ambonn dan sekitarnya, Senin (07/01/19). Apel gelar dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres P. Ambon & P.P Lease AKP AMIN, S.Ik dan didampingi oleh Kasat Intel AKP FRANGKY TUPAN, S.Sos, Kasat Sabhara AKP SYARIFUDDIN, Kapolsek Sirimau AKP J. MIDO. MANIK, S.IK, KBO Sat Sabhara IPDA I. LEATEMIA.
Informasi yang dihimpun tim media dari Humas Polres Ambon melalui Kasubbag Humas, Ipda Julkisno Kaisupy menyebutkan, giat apel tersebut melibatkan sedikitnya 5 pelaton yang terdiri dari 30 Personil Satuan Sabhara Polres Ambon, 5 Personil Satuan Reskrim Polres Ambon, 3 Personil Satuan Binmas Polres Ambon, 5 Personil Sat Intelkam Polres Ambon dan 5 Personil Polsek Sirimau.
“Usai gelar pasukan, kemudian Pada pukul 14.15 WIT Seluruh personil langsung menuju ke lokasi terminal Mardika, Depan Bank BCA, terminal A1, terminal A2, Pasar arumbai, Depan bank Mandiri, dan terminal karpan,” ungkap Kaisupy kepada wartawan.
Dijelaksan, puluhan personil gabungan mendatangi wilayah tersebut untuk melakukan penertiban dan berhasil amankan 21 warga bermasalah.
“Sebanyak 21 (dua puluh satu) orang yang dengan rincian 16 (enam belas) orang juru parkir liar dan 5 (lima) orang calo,” sebut Kaisupy.
Dilanjutkan, tepat pukul 15.30 WIT Barang bukti serta masyarakat yang diamankan kemudian di serahkan kepada Sat Reskrim guna proses lebih lanjut.
Singkat Kaisupy menerangkan, gelar penertiban yang melibatkan sedikitnya 48 personil gabungan itu berakhir pukul 15. 45 WIT dengan Situasi aman terkendali.**
Pengakuan Warga
Salah satu pedagang di wilayah terminal A1 yang ditanyai wartawan atas giat penertiban tersebut mengakui gerak cepat Polda Maluku menanggapi keresahan warga. Pedagang berinisial LA kesehariannya menjual pakaian pun mangaku resah dengan tingkah sejumlah pemuda dengan berbagai modus untuk mendapat upeti.
“Mereka datang dengan alasan restribusi, juga keamanan. Tidak banyak, setiap hari Dua Ribu Rupiah,” ungkapnya.
Dikatakan, restribusi dalam sehari bisa mencapai dua kali bahkan tiga kali dengan orang yang berbeda.
“Kami tahu ini calo. Tapi mau bagaimana lagi,” akuinya.
Dirinya mengaharpakan, penertiban bukan saja untuk hari ini. Melainkan terus dilakukan demi kenyamanan bersama.
“Kita pastinya beri apresiasi terhadap Polda, Polres Ambon. Jangan bosan-bosan datang di pasar,” pungkasnya.
Senada dengan LA, ibu rumah tangga (MR) yang mengantungkan ekonomi kelurganya di Mardika tepatnya di pasar Ikan (Arumbai) mengaku calo berkeliaran bebas di wilayah itu.
“Kami berharap bapak-bapak penegak hukum (Polisi) bisa terus melakukan penertiban,” singkat dia irit bicara.***Rul