KABARTERKINI.NEWS– Berlaku jujur selama tahapan seleksi menjadi syarat yang harus dipenuhi calon anggota Polri. Tak hanya mereka, orang tua, panitia, dan pengawas perekrutan anggota Polri pun harus memiliki sikap yang sama.
Perihal itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol. Andap Budhi Reviato, S.Ik melalui Irwasa Polda Kepri Kombes Pol Purwolelono, S.IK,MM, melakukan penandatanganan fakta Integritas On The Road dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri TA.2019, di Sporthall, Temenggung Badul Jamal, Kota Batam,Minggu (24/30/2019).
Kesempatan tersebut, Irwasda menegaskan, penerimaan calon anggota Polri TA 2019 tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Mempertegas hal itu, POLRI mengusung tagline BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dalam penerimaan siswa baru tahun ini.
“Polri telah melakukan perubahan substansi dan kultur yang diwujudkan dalam akselerasi transformasi di tubuh Polri, utamanya pada proses penerimaan anggota Polri dengan mengacu pada prinsip dan pola dasar penerimaan yaitu “BETAH”,” ungkap Irwasda.
Ditambahkan, untuk penerimaan calon anggota Polri tahun 2019, sama dengan penerimaan Polri tahun-tahun sebelumnya. Prinsip BETAH terus disampaikan Polri kepada masyarakat sehingga masyarakat juga tau bahwa masuk Polisi itu tidak harus baya.
“Penerimaan Polri tidak pernah menggunakan uang,” tegas Irwasda Polda Kepri.
Perwira Polri berpangkat tiga melati itu juga menghimbau, kepada para orang tua dan orang tua wali para Calon Siswa Polri untuk tidak percaya kepada Calo yang mengatas namakan Polri dengan imbalan bayaran uang untuk masuk Polri.
“Kepada para orang tua/wali dan Calon siswa Polri, apabila ada ditemukannya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam penerimaan Calon anggota Polri, kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak Polda Kepri. Jika ada penyupan dan penipuan kepada para keluarga calon siswa Polri di Polda Kepri akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Mantan Irwasda Polda Maluku itu mengatakan, bila ada penyupan dan penipuan pada penerimaan Calon Anggota Polri TA 2019, masyarakat dapat melaporkan ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Kepri, maupun ke Biro Sumber Daya Manuasia Polda, juga pengawas internal Irwasda, Bid Propam maupun ke pengawasa Eksternal Ombudsman Kepri dan LSM lainnya.
Sementara Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Djoko Susilo menyatakan, untuk kuota penerimaan anggota Polri untuk Polda Kepri sebanyak 174 orang. Dimana 15 orang di kuota Brimob, 9 orang kuota Polwan, dan 150 orang untuk kuota Polisi umum yang akan didik di Sekolah Polisi Negara (SPN) Tanjung Batu, Polda Kepri.
“Sedangkan untuk kuota Taruna Polri sebnyak 9 orang,” jelas Susiolo.
Dirincikan, pendaftaran calon anggota Polri TA 2019, oleh Biro SDM Polda Kepri yang sebelumnya hanya batas tanggal 22 Maret 2019, diperpanjang sampai tanggal 29 Maret. Sejak dibuka pendaftaran lanjut Susilo, pendaftar secara online sebanyak 1.700, sedangkan yang sudah ferivikasi sebanyak 1.200 orang
Pihaknya berharap, kepada seluruh Pemerintahan, Kabupaten kota yang ada di Kepri untuk membantu menfasilitasi putra-putri daerahnya dapat mengikuti seleksi calon penerimaan anggota Polri yang dilakukan oleh Polda Kepri.
Selain itu Kepala Ombudsman Kepri Lagat Patar Paruhasiadari usai pelaksanaan penandatangan integritas kepada wartawan memberikan apresiasi kepada Polda Kepri dalam rekruitmen calon anggota Polri 2019 yang ditandai dengan penatanganan pakta integritas melibatkan orang tua dan para calon anggota Polri secara langsung.
“ Saya kira ini langkah yang bagus oleh Polda Kepri dengan memulai hal positif melalui penandatangan pakta integritas rekritmen calon anggota Polri TA 2019. Ini artinya Polda Kepri telah meyakinkan kepada masyarakat dan para peserta bahwa proses penerimaan anggota Polri di Polda Kepri berjalan dengan baik,”tutur Lagat.
Menutup keterangan singkatnya, ia menegaskan, selaku pengawas eksternal, Ombutsman Kepri juga mengingatkan kepada masyarakat bia ada menemukan, oknum yang melakukan suap maupun memberikan uang dalam rekrutmen seleksi Calon Anggota Polri,untuk segera melapor.**** TIM