KABARTERKINI.NEWS – Nasib 124 tenaga pegawai kontrak Rumah Sakit Umum Daerah Piru Kabupaten Seram Bagian Barat yang direkrut pihak rumah sakit masih terkantung – katung. Pasalnya gaji mereka sejak bulan Agustus hingga sekarang (November) belum diberikan.
Persoalan ini makin membias namun seakan tidak ada perhatian serius dari pemkab SBB. Alasannya, mereka (124 tenaga kontrak) itu saat direkrut tanpa sepengetahuan Bupati kabupaten SBB Moh. Yasin Payapo.
Pemkab SBB lepas tangan persoalan 124 tenaga pegawai kontrak RSUD Piru.
Hal itu disampaikan oleh Plt direktur RSUD Piru Kabupaten SBB Hi Mansur Tuharea di ruang kerja Rabu (13/11/2019) lalu.
Plt direktur RSUD Piru sekaligus Sekda SBB Hi Mansur Tuharea menegaskan, Pemda SBB tidak berani untuk mengambil langka untuk membijaki 124 pegawai tenaga kontrak yang saat ini bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Piru.
“Kebijakan mau diambil dari mana,sementara DPA sudah ditetapkan,sehingga membijaki gaji 124 orang tersebut dari mana,” ungkap Tuharea.
Dia mengakui,perekrutan tenaga pegawai kontrak oleh RSUD Piru tidak diketahui Bupati SBB sehingga kita perlu duduki masalah ini dengan baik. Apa lagi mereka telah bekerja selama empat bulan.
“Menyangkut anggaran kami belum dapat di bijaki,” akui Tuharea.
Menanggapi hal ini, Zen Lelangwayang pemuda Kabupaten SBB yang juga aktivis sosial di Maluku menyesalkan pernyataan sekda SBB sekaligus Plt direktur RSUD Piru tersebut.
Kepada media ini dirinya menegaskan, jika persoalan 124 tenaga pegawai kontrak tidak diketahui oleh pemkab SBB dalam Bupati, lepas tangan seharusnya lebih awal disampaikan, bukan mendiami persoalan itu.
“Seharusnya Pemkab SBB baik itu plt direktur RSUD Piru,harus terbuka sampaikan hal ini kepada 124 pegawai tenaga kontrak yang ada dengan tatap muka,jangan diamkan dan lepas tangan begitu saja, ” paparnya.
Dirinya menegaskan, Pemkab SBB harus selesaikan masalah tersebut. Karena itu menyangkut hajat hidup 124 orang.
“Kalau mereka belum gajian apalagi yang kost dari mana membayar uang kost,sedangkan gaji mereka saja belum di bayar.”
“Ini tanggung jawab dan jangan lepas tangan begitu saja, jangan biarkan nasip 124 orang pegawai kontrak itu terkatung – katung, bagaimana mau Kase Bae SBB kalau persoalan seperti ini tidak dapat di tuntaskan oleh Pemda SBB maupun pihak rumah sakit,” tambahnya menutup keterangan.***SRL