KABARTERKINI.NEWS– Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar menghadiri langsung rapat evaluasi gugus tugas percepatan penanganan Virus Covid -19. Rapat tersebut digelar di Posko penanganan Covid-19 di Kodam XVI Patimura, Selasa (21/04).
Dibuka langsung Pangdam XVI Patimura Mayjen Marga Taufiq dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ketua MUI Provinsi Maluku dan Kadis Kesehatan Provinsi Maluku .
Jajaran di lingkungan Polda Maluku yang hadir mendampingi Kapolda diantaranya, Karo Ops, Dir Intelkam, Dir Samapta, Dir Krimum, Kabid Dokes dan Kapolresta P.Ambon.
Dari Kodam XVI Patimura sendiri selaku tuan rumah rapat hari ini (red.) yang hadir, AS OPS Kodam XVI Pattimura, AS LOG Kodam XVI Pattimura, Dan Lantamal IX Ambon, AS OPS Lantamal IX Ambon, Ka Rumkit Lantamal IX Ambon, Dan Lanud Pattimura dan OPD lingkup Pemprov Maluku dan Pemkot Kota Ambon
Pangdam XVI Pattimura Mayjen Marga Taufiq mengawali sambutan membuka rapat akbar tersebut menegaskan, agenda tersebut merupakan evaluasi setelah kurang lebih satu bulan gugus tugas menjalankan tugasnya.
“Dalam kurung waktu sebulan ini juga kita sudah merubah struktur organisasi gugus tugas Covid-19 dengan tujuan untuk mengetahui siapa dan bagaimana tugasmu, untuk mengarah kepada suatu tujuan kerja. Disini juga kita mengadakan evaluasi serta penjelasan dan juga arahan dari Sekda Provinsi Maluku, KadisKes Provinsi Maluku tentang cara penanganan Virus Corona Covid-19 ini, serta anggaran yang di sediakan oleh Provinsi Maluku,” ujarnya.
Sementara Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, mengapresiasi bagi pelaksanaan gugus tugas yang di bentukan pemerintah Provinsi Maluku terutama kepada Kadis Kesehatan Provinsi Maluku beserta pegawai kesehatan.
Kapolda Maluku menjelaskan tentang keberadaan Anggota Polri SIP yang sementara di karantina di SPN Polda Maluku Passo dengan keberadaan kondisi kesehatan mereka, serta apa yang mereka rasakan.
“Dalam kegiatan pelaksanan struktur organisasi gugus tugas harus di cantumkan nama serta status dan jabatan perorang itu harus lengkap.” Kata Kapolda
Masih kata Kapolda Maluku, Angkutan dalam lingkup laut dan darat yang datang ke tempat kita serta mengunakan keberadaan roda empat berupa bus yang sudah di sediakan, di situ ada anggota kita TNI-POLRI yang di tugaskan di situ.
“Kita harus benar benar memperhatikan mereka,”ujarnya.
Kapolda menambahkan, Saat ini Di lingkup Polda Maluku juga sudah disediakan Aplikasi untuk mendata anggota Polri dalam hal ini anggota Polda Maluku untuk mengetahui status kesehatannya.
“Kami sangat berharap dari Kapolresta, Dandim, untuk benar benar mengumumkan mengarahkan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa di kewilayahan dalam mengumumkan kepada tiap RT/RW setempat dengan apa yang sudah kami sepakati dalam gugus tugas Covid-19,” pesan Kapolda Maluku.
Sementara itu, ketua MUI Provinsi Maluku Abdullah Latuapo, menambahkan, Dengan adanya VIRUS COVID-19 ini, kami harus menjalaknan Fatwa yang sudah di edarkan oleh MUI dan maklumat dari Provinsi Maluku.
“Adapun masalah dalam perdebatan untuk diadakan sholat Ied di bulan Ramadhan juga, kita masi menunggu kabar atau fatwa dari MUI pusat,” kata Abdullah Latuapo
Ia menambahkan, Bahwa saat ini Tim kami dari MUI juga turut hadir untuk menggabungkan diri bersama pemerintah Provinsi Maluku dalam menegakan aturan atau fatwa yg suda diedarkan dari MUI maupun Pemerintah Provinsi Maluku.
“Kami dari MUI juga sangat berharap adanya dukungan serta kesadaran dari RT/RW setempat dan Bpk Imam Masjid pada daerah setempat untuk perpanjangan tangan dengan apa yang sudah di atur oleh pemerintah Provinsi Maluku untuk menuntaskan kasus VIRUS COVID-19 ini,” tutup Abdullah Latuapo.*** HumasPoldaMaluku