Garda NKRI Maluku: Kapolres SBB Tutup Mata Terhadap Kasus Bupati Payapo

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS– Garda NKRI Maluku kembali suarakan beberapa kasus bupati yasin payapo kepada Kapolres Kabupaten Seram Bagian Barat, AKBP. Butar Butar, persoalan kasus ADD 2017 dan gratifikasi 2019 yang hingga saat ini tidak begitu dipedulikan oleh kapolres SBB.

Ketua Umum Garda NKRI Maluku Zen Lelangwayang kepada media ini rabu (11/12/2019) dia mengatakan bahwa kapolres SBB jangan tutup mata terhadap kasus bupati seram bagian barat, yasin payapo.

“Kapolres SBB jangan tutup mata persoalan beberapa kasus indikasi korupsi oleh bupati yasin payapo, kasus add 2017 dan gratifikasi 2019 tu jelas dan itu seharusnya di proses”

Lanjut Zen, Kasus ADD itu sudah di proses dan itu sudah dalam tahapan penyelidikan, harusnya di lanjutkan bukan mala didiamkan oleh Kapolres SBB, apalagi soal gratifikasi untuk anggota dprd itu jelas dan disaksikan oleh pihak kepolisian pada saat itu.

Pada bulan mei lalu pak hahury yang menjabat kasat reskrim itu mengatakan bahwa kasus bupati sol add ada dalam proses penyelidikan dan itu butuh waktu lama karena tiga orang perangkat desa di panggil.

“Kasus ADD ini sudah dalam proses penyelidikan dan itu lansung di ungkapkan oleh hahury yang saat itu menjabat kasat reskrim, sementara soal gratifikasi itu lansung di saksikan oleh pihak kepolisian pada saat di ungkapkan oleh salah satu oknum yang di suap” tutur Zen.

Kami Garda NKRI Maluku akan komitmen mengawal kasus yang diduga melibatkan orang nomor satu di SBB itu. Kasus add sudah di proses di polres dan masi berjalan, sementara gratiifkasi tidak di proses, makanya kami akan selalu menyuarakan kasus ini untuk di perjelas arahnya.

Biar diketahui bahwa kasus ADD tahun 2017 lalu sudah di proses sejak 2018 dan pernah beredar kabar bahwa akan ditetapkan tersangka setelah Yasin Payapo itu beberapa kali di panggil ke polres SBB untuk melakukan pemeriksaan.

kasus itu kemudian hilang tanpa ada kabar. Setelah di terbitkan surat penyelidikan dengan nomor penyelidik SP.Lidik/33/V/2018/reskrim. Surat ini diterbitkan tentunya untuk dilakukannya gelar perkara di Polres SBB.

Setelah berproses lalu ada muncul dugaan ada hubungan baik antara orang nomor satu di pemerintahan sbb dan orang nomor satu di Polre SBB kala itu akhirnya kasus ini tidak menemui jalan terangnya.

“kasus add ini hilang setelah diterbitkan surat degan SP. lidik/33/V/2018/reskrim ini tentunya untuk gelar perkara namun ada dugaan hubungan mesra para pimpinan akhirnya kasus ini tidak menemukan titik terangnya”

Kami meminta kapolres SBB jangan tutup mata soal kasus – kasus korupsi yang terindikasi melibatkan bupati yasin payapo itu, kapolres harus berani bertindak walaupun nanti akan tidak hrmonis dengan bupati, tapi namanya keadilan hukum harus di kedepankan.

“kapolres SBB jangan tutup mata untuk beberapa kasus yang diduga melibatkan bupati yasin payapo itu, jangan pikir soal keharmonisan kedepankan keadilan hukum” Tutup Zen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *