Kota Ambon Alami Deflasi 0,83 Pada November 2019

Kabar Nasional News

KABARTERKINI.NEWS– Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku pada November 2019, diketahui bahwa terjadi deflasi di Kota Ambon sebesar 0,83 persen atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHk) dari 133,47 pada Oktober 2019 menjadi 133,35 pada November 2019.

“Inflasi tahun kalender yaitu pada November 2019 terhadap Desember 2018 Kota Ambon pada November 2019 sebesar 2,40 persen dan inflasi tahun ke tahun yakni November 2019 terhadap November 2018 sebesar 3,63 persen,” jelas Kepala Badan Pusat (BPS) Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk dalam rilisnya, Senin (2/12).

Diketahuinya, Deflasi kota Ambon terjadi karena adanya penurunan IHK pada tiga kelompok pengeluaran yakni tertinggi pada kelompok bahan makanan sebesar 4,14 persen, diikuti kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,25 persen dan kelompok sandang sebesar 0,14 persen.

E”mpat kelompok pengeluaran lainnya mengalami kenaikan IHK, tertinggi pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,72 persen, selanjutnya kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,36 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,16 persen, dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,03 persen,” pungkasnya.

Adapun kenaikan harga yang terjadi pada komoditi-komoditi dalam paket komoditas IHK kota Ambon sepanjang November 2018 memberikan andil terhadap inflasi kota Ambon sebesar 0,4918 persen, sebaliknya penurunan harga yang terjadi memberikan andil terhadap inflasi kota Ambon sebesar -0,8316 persen.

Sedangkan, lanjutnya, komoditas yang dominan menyumbang inflasi di Kota Ambon adalah angkutan udara, tomat buah, sawi hijau, batu bata, bawang merah, ketela pohon, ikan Kepetek, sagu, ikan merah, dan rokok putih.

“Komoditas yang dominan menyumbang deflasi di kota Ambon adalah tertinggi dipicu oleh ikan layang, daun singkong, cabai merah, cabai rawit, semen, besi beton, kangkung panjang, ikan selat dan ikang dalang asap,” tutup Hutauruk.*** Riska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *