DPD Garda NKRI Maluku: Polisi Harus Serius Proses Caleg Yang Palsukan Ijazah

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS — Demokrasi harus dibangun dengan prinsip-prinsip yang benar dan konstitusional. Ini penting agar kualitas demokrasi kita bisa terjaga kualitasnya.

Menyikapi pemberitaan soal penggunaan Ijazah palsu yang melibatkan salah satu calon legislatif (caleg) terpilih dari partai NasDem di kabupaten Buru Selatan sebagaimana yang dimuat di laman beberapa media membuat semua orang prihatin, salah satunya jajaran pengurus DPD Garda NKRI Maluku.

Peradaban demokrasi yang kita harapkan bisa dihadirkan lewat mekanisme pemilu legislatif yang baru saja selesai kita laksanakan justru tercoreng dengan penyalagunaan dokumen negara dengan melakukan pemalsuan ijazah.

“Kami dari DPD GARDA NKRI MALUKU meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses persoalan ini biar tidak berlarut-larut menjadi polemik diruang publik” ungkap Zen Lelangwayang Ketua DPD Garda NKRI Maluku Lewat Rilis Presnya Kepada Media, Sabtu (07/09).

Selanjutnya Zen Lelangwayang juga menuntut Mmmeriksa semua pihak yang terkait dan panggil pimpinan partai dan jajaran dibawahnya yang melakukan proses verifikasi berkas yang meloloskan yang bersangkutan.

Panggil dan periksa juga komisioner KPUD Buru Selatan dan minta keterangan. Kenapa bisa ada orang yang mengikuti proses pencalegan dengan menggunakan ijazah palsu bisa diloloskan sebagai caleg.

“Kami dari DPD GARDA NKRI MALUKU, mencurigai ada mafia pemilu yang bermain dalam proses ini. Ada pihak-pihak yang dengan sengaja menggunakan otoritasnya untuk meloloskan yang bersangkutan dengan kompensasi politik,” tutur Zen Lelangwayang.

Ini problem krusial yang menurut mereka harus menjadi perhatian semua pihak di Maluku, terutama aparat penegak hukum dan teman-teman pers serta NGO yang fokus dalam urusan-urusan pemilu.

“Kalau pihak kepolisian dan penyelenggara pemilu (KPUD dan Bawaslu) di Buru Selatan tidak bisa menindaklanjuti tuntutan ini maka kami akan melakukan aksi besar-besaran sekaligus membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) di Jakarta,” tutup Zen***FIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *