KABARTERKINI.NEWS– BADAN KOORDINASI (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) melakukan kunjungan langsung ke kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Kehadiran para aktivis militan Hijau Hitam itu guna mempertanyakan sejumlah kasus yang telah ditangani tapi mangkrak maupun beberapa kasus baru yang terjadi namun belum disentuh.
Ketua umum (Ketum) Badko Firdaus Arey kepada media ini, Selasa (13/08) menyatakan, untuk kasus yang belum disentuh KPK ialah Dugaan Kasus Penyuapan Anggota DPRD Kabupaten SBB yang terbongkar dalam sidang Laporan pertanggungjawaba APBD TA 2018.
“Hari Senin 12 Agustus 2019, kami laporkan sejumlah kasus. Sepreti yang baru terjadi, kasus yang dilakukan oleh oknum pemerintah SBB, sebagai dana ketuk Palu di kantor DPRD saat paripurna,” ungkap Arey.
Selain itu ada sejumlah, kasus yang terkesan berjalan di tempat yakni dugaan kasus Korupsi Pemotongan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten yang dipimpin oleh Mohammad Yasin Payapo – Timotius Akerina itu.
Bersama lima kader pengurus inti Badko HMI Maluku-Malut itu, Arey mengaku, pihaknya berdiskusi dengan Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi & Instansi (PJKAKI) Budi Santoso dan Yudi Purnomo Harahap ketua Wadah Pegawai KPK.
Selain kasus-kasus tersebut diwilayah kabupaten SBB, ada juga yang paling urgen kami persoalkan. Antara lain, kasus Korupsi Solar Cell tahun 2017 yang dilakukan Yaya Purnumo dan diduga melibatkan dua Kepala Daerah yakni Bupati Tasikmalaya saat ini sudah terpidana dan Bupati Kabupaten seram bagian Timur masih berstatus saksi.
“Kasus Korupsi Dana Perimbangan APBNP Tahun anggaran 2018, yang diduga melibatkan Bupati Kabupaten SBT abdul Mukti Keliobas dan PLT Kadis PU SBT Umar Bilahmar,” jelas Arey.
Dia menegaskan, kunjungan pihaknya sebagai bentuk partisipasi publik terhadap upaya pemberantasan Korupsi Di Maluku.
Menyoal sikap partisipasif Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Muraad Ismail, Arey secara mengklaim, Gubernur Maluku tidak mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan korupasi di bumi raja-raja.
“Kami sangat kecewa dengan Sikap Gubernur Maluku yang tidak mendukung upaya pemberanatasan Korupsi di Maluku, beberapa pernyataan Gubernur dihadapan publik yang secara sengaja melindungi koruptur di Maluku,” endusnya.
Semasa ia menjabat di institusi Polda Maluku, Lanjut Arey, adalah bukti beliau tidak Pro terhadap upaya pemberantasan korupsi Di Maluku.
Dalam bincang bersama PJKAKI-KPK RI, Budi Santoso dan Yudi Purnomo Harahap ketua Wadah Pegawai KPK, selain menanyakan sejumlah kasus diatas, sebagai bentuk tindak lanjut akan disampaikan laporan resmi ke KPK.
“Badko siap menjadi Mitra strategis KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi di Maluku,” pungkasnya.***RUL