KABARTERKINI.NEWS– Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indoneisa (RI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Balai/Satker Se Indonesia Timur (Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua dan Papua Barat).
Turut hadir Gubernur Maluku, Murad Ismail, Dirjen PUPR RI, Wirianto dan Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr.Jan.S.Maringka yang menandatangani langsung MoU tersebut.
Jaksa Agung Muda Intelejen, Dr.Jan.S.Maringka mengatakan, penegakan hukum itu bukan industri jadi kalau industri semakin banyak ditangkap atau dikatakan atau produk itu dikatakan berhasil tetapi penegakan hukum itu justru sebaliknya bagaimana kita menggunakan kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Disampaikannya, ini harus dirubah bahwa pencegahan itu juga keberhasilan dari proses penegakan hukum apa yang dilakukan oleh aparat penegakan hukum sekarang adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat seperti tadi dikatakan program jaksa menyapa.
“Ini di launching di Ambon jadi ketika Saya menjadi Kejati di sini berkerja sama dengan RRI inilah kita membuka dialog dengan publik dan ternyata program ini efektif dan contoh bagi proses peningkatan kesadaran masyarakat di seluruh Indonesia dari di timur matahari dari kawasan Ambon Maluku kita kembangkan dalam program ini bisa berjalan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, TP4 Sejak Januari 2016 kita lakukan seperti itu bekerja sama dengan kementerian PU bahkan dari tahap perencanaan kita sudah berkerja sama sehingga proyek pembangunan ini bisa berjalan tepat waktu tepat waktu dan tepat sasaran ini yang kita lakukan agar tidak terjadi keragu-raguan dari pelaksanaan pekerjaan bahwa mereka bersama-sama dengan penegak hukum dan ini juga sejalan amat Bapak Presiden.
Dirinya mengatakan, kontribusi penegak hukum harus nyata terhadap percepatan pembangunan, model semacam ini dari sini di Maluku kita teruskan ke seluruh Indonesia kita harapkan dapat efektif dalam mengisi pembangunan Indonesia.
“Petemuannya kita untuk kawasan timur Indonesia kita dengan dihadiri oleh 8 kejaksaan tinggi dan 53 unit kerja di provinsi Sulawesi Maluku dan Papua,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Gubernur Maluku, Irjen. Pol (Purn) Drs. Murad Ismail mengatakan Rapat Koordinasi lingkup Kementerian PUPR yang berlangsung disaat ini menjadi momentum strategis, untuk membangun kesepahaman berpikir serta komitmen melaksanakan proses pembangunan yang berdasarkan aturan dan ketaatan pada hukum yang berlaku.
“Rapat Koordinasi Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) bertujuan untuk mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif serta dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir,” Kata Gubernur dalam sambutannya, Hotel Natsepa Ambon, Senin (23/9).
Dengan demikian, lanjut Gubernur, Rapat Koordinasi lingkup Kementerian PUPR yang berlangsung disaat ini menjadi momentum strategis, untuk membangun kesepahaman berpikir serta komitmen melaksanakan proses pembangunan yang berdasarkan aturan dan ketaatan pada hukum yang berlaku.
“saya berharap agar Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), yang telah dibentuk sesuai tingkatannya, dapat proaktif untuk membangun koordinasi, komunikasi, serta melakukan fasilitasi bersama dengan seluruh instansi pemerintahan, guna melakukan tugas pengawalan dan pengamanan, sehingga proses pengadaan barang dan jasa, dalam proyek pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” Harapnya.
Dirjen Kementerian PUPR RI, Wirianto mengatakan pada prinsipnya pengusaha daerah itu menjadi prioritas tapi kan tetap ada aturan Perpres nya jadi kita ikutin kualifikasi dan klasifikasi nya tetap kementerian PUPR ini di samping melaksanakan tugas pembangunan Pak menteri sebagai pembina jasa konstruksi oleh karena itu kontrak terkecil pun harus dibina untuk menjadi lebih besar untuk memperkuat pembangunan kita. Sehingga tadi bisa di dapatkan debat mutu tepat waktu dan tempat sasaran.*** RISKA