KABARTERKINI.NEWS – SELEBARASI Hendrik Seriholo anggota DPRD kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mematik simpatik menuai pujian sebagian besar warga kabupaten tersebut.
Sebagian lainnya memandang aksi heroik Hendrik merupakan pencitraan di akhir masa jabatan.
Selebrasi Hendrik Seriholo saat menyampaikan kata putus Fraksi Partai Golkar dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2018 menolak LPJ sambil melambaikan tangan dengan satu ika uang, pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 5.000.000.
Bahwa disinyalir hal tersebut untuk memuluskan LPJ Bupati dalam APBD TA 2018 pada Jumat, 2 Agustus 2019, di Kantor DPRD SBB, Gunung Melintang, Piru, Kacamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Aksi heroik Hendrik Seriholo di atas mimbar terhormat tersebut membuat suasana ruangan sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Julius Maurits Rutasouw dan dihadiri Oleh Bupati Seram Bagan Barat, Muhammad Yasin Payapo, dan para anggota DPRD, Forkopimda dari Kejaksaan, Kepolisian dan berbahagai media massa akhirnya menjadi gaduh.
Ada suara tepuk tangan bentuk dukungan, bahkan menimbulkan rasa was-was dan kasak-kusuk berbagai pihak, termasuk ada bisik-bisik ini “ada banyak Wartawan bisa Cilaka”.
Pada rapat paripurna LPJ APBD thn 2018 berjalan cukup alot, lantaran ada 3 fraksi yang menolak yaitu Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerinda.
Sedangkan Fraksi lainnya menerima yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Hanura, Fraksi PDIP, Fraksi Keadilan dan amanat Nasional.
” Ini ada uang suap dan masih terbungkus rapi sebanyak Rp 5.000.000, saya akan kembalikan kepada pimpinan DPRD usai penyampaian Kata putus Fraksi. Kepada Bapak Kapolres SBB, Kejaksaan Negeri Piru silahkan ditindaklanjuti. Uang ini diberikan oleh oknum pejabat Pemda SBB kepada unsur pimpinan DPRD SBB untuk di bagikan kepada anggota Banggar DPRD SBB demi memuluskan LPJ Bupati tahun 2018,” tegasnya yang diikuti teriakan para anggota DPRD dan diiringi tepuk tangan.
Atas langkah berani Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Hendrik Seriholo ini menjadi trending topik linimasa Media Sosial di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon, Propinsi Maluku.
Aksi dukungan masyarakat pengguna media sosial agar membuat tanda pagar (#= tagar) untuk disampaikan kepada KPK, Mabes Polri bahkan Kejaksaan agar segera mengusut kasus tersebut.
Dalam opininya masyarakat meminta KPK segera turun tangan karena ini bukan kasus Delik Aduan.
Tetapi, ada juga suara-suara sumbang yang dialamatkan kepada Hendrik Seriholo oleh “orang-orangnya” Bupati bahwa aksi Hendrik Seriholo dianggap pencitraan diakhir masa jabatannya sebagai Anggota DPRD SBB. Bahkan ada tuduhan kepada Hendrik Seriholo mungkin tidak mendapat jatah proyek dari Bupati.
Masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat saat ini menunggu langkah berani aparat penegak hukum, bahkan masyarakat meminta KPK segera turun ke Kab SBB, karena kalau kasus ini ditangani selain KPK, masyarakat apriori seperti kasus dugaan penyelewengan ADD, Pesparawi, Jalan Lintas Piru -Waihuang, Nunusaku Center akan menguap dan hilang begitu saja.
Masyarakat Intinya hanya percaya kepada KPK yang menanganinya, hal ini berkaca pada kasus-kasus lainnya yang hilang begitu saja.***TIM/SII