KABARTERKINI.NEWS– MEMBERANTAS Narkotika harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif sehingga penanggulangan tersebut dapat dilakukan secara seimbang melalui pendekatan hukum dan pendekatan kesehatan, sosial serta pendidikan.
Hal ini disampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di baileo Siwalima Ambon Karang Panjang, selasa (09/07/2019).
Gubernur dalam kesempatan tersebut menekan, pemerintah Provinsi dibawah nahkodanya dengan wakil Gubernur Barnabas Orno, akan intens memperhatikan masalah kesehatan kemudian diikuti dengan pendidikan.
Olehnya itu, permintaan pengadaan Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi para pencandu Narkoba akan dibantu Pemprov jika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku telah mendaptkan tanah/tempat rumah sakit itu akan didirikan.
Untuk diketahui, BNNP Maluku baru merayakan puncak Hari Anti Narkoba Internasional pada hari Senin kemarin (red) dan dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Daerah Maluku, TNI, Polri, Legislatif Yudikatif, Mahasiswa, Pelajar, BUMN/BUMD, Pihak Swasta, Organisasi, dan masyarakat Maluku.
Kesempatan tersebut, Gubernur Maluku, Murad Ismail, menghadapi permasalahan yang sedang terjadi, dibutuhkan komitmen, semangat dan tekad yang kuat untuk memerangi narkoba sampai tuntas. Dan hal ini menjadi prioritas Pemerintah Daerah bersama masyarakat.
Sementara kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Aris Purnomo mengatakan, BNN bekerjasama dengan UI melakukan survey di Daerah Maluku prevalensi peredaran narkotika sebesar 1,59 persen atau setara dengan 19, 573 orang, menempati posisi ke 24 dari 34 Provinsi di indonesia.
Dirinya berharap, kedepan bisa menjadi rangking terakhir. Namun hal ini tidak bisa bersantai-santai karena Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap norkoba (P4GN) kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan TNI/Polri.
Peran melawan narkoba sudah di instruksikan oleh Presiden pada semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, lewat aksi nyata sosialisasi pembentukan regulasi P4GN.
Termasuk pelaksanaan tes urine bagi seluruh Aparatur Aipil Negara (ASN), semua ini diharapkan agar seluruh Instansi Pemerintah baik itu TNI maupun Polri, bisa terbebas dari Narkoba,” pungkas Aris.*** RUL