KABARTERKINI.NEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten SBB beberapa hari yang lalu datangkan artis ibu kota Jakarta untuk mengisi acara Konser Musik Pemilih Berdaulat Rakyat Kuat yang diselenggarakan oleh KPU SBB pada tanggal 14 Maret lalu.
Sebagian kalangan berpresepsi KPU SBB menggunakan dana operasional untuk mensukseskan kegiatan tersebut.
“KPU SBB mendatangkan artis ibu kota Jakarta tidak mungkin didatangkan dengan secara gratis saja. Pasti ada kesepakatan pembayaran honor artis untuk mengisi acara apalagi artis sekelas ibu kota Jakarta,” akui Sumber yang namanya enggan untuk dipublis (identitas di meja redaksi), Rabu (20/09).
Dirinya menyayangkan realitas KPU SBB dalam menghadapi dan menjalani pentahapan Pemilu 2019. Disaat penyelenggara tingkat bawah mengeluh dengan haknya yang belum direalisasikan, KPU SBB malah melaksanakan KONSER MUSIK dengan datangkan artis ibu kota Jakarta, yang diperkirakan menelan anggaran ratusan juta.
“Akhirnya haknya PPK diabaikan oleh Sekretariat KPU dan Bendahara KPU SBB,” akui dia.
Prespektif sebgaian kalangan terhadap realitas para PPK se-Kabupaten SBB kompak melayangkan somasi, akibat dari kelalain KPU SBB tidak memenuhi kewajibannya. Apalgi hingga saat ini belum ada konfirmasi atau pelurusan masalah.
“Paling tidak menjelaskan alasan mengapa sehingga adanya keterlambatan dengan biaya tersebut,” jelasnya.
Yang menjadi pertanyaan, lanjut dia, KPU SBB dalam hal ini Sekretariat dan Bendahara KPU SBB mampu membayar honor artis ibu kota Jakarta kenapa honor petugas PPK Se-kabupaten tidak mampu dibayarkan dan dengan janji Sekretariat KPU SBB yang belum ditepati itu ” Ungkapnya.
“saya menduga anggaran biaya pleno tingkat PPK dan PPS dan biaya operasional sewa komputer dan printer hilang atau dipotong bulan Februari 2019 yang ditilep. Kami minta Sekretariat KPU SBB jujur dan transparan soal anggaran itu,” tegasany.
Dirinya mengendus, jangan-Jangan Haknya PPK Se-kabupaten sudah dipakai untuk membayar artis Ibu Kota Jakarta itu,sehingga Sekretariat KPU dan Bendahara KPU tak mampu bayarkan haknya PPK, dan janjinya Sekretariat KPU SBB pun belum direalisasikan sampai saat ini.
Olehnya itu,Kami PPK Kecamatan Se-kabupaten SBB meminta Sekretariat KPU SBB untuk dalam waktu dekat merealisasikan janjinya saat dua kali pertemuan dengan panitia pemilihan Kecamatan Se-kabupaten SBB dan begitu pula Bendahara KPU SBB untuk segerah membayarkan biaya pleno tingkat PPK dan PPS
Dan bukan itu saja dan dimintakan pula untuk Menunjukan Bukti Revisi Anggaran, Sekretaris KPU Kab. SBB dan Bendahara menunjukan salinan RKA Khusus Anggaran PPK Dan PPS.
Penjelasan terhadap pemotongan anggaran Operasional PPK Revisi Biaya Transport PPK DAN PPS Sesuai Kondisi Geografis Wilayah Kerja Dan PPK dan PPS Bimtek KPPS wajib dihadiri 7 anggota KPPS namun realitas berkata lain***Srl