KABARTERKINI.NEWS– PETRUS Saul Tuhuteru Mantan pejabat Desa Hatusua Kecamatan Kairatu Barat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) digadang-gadang menjadi terlibat dibalik proyek milyaran rupiah tahun 2018 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Proyek yang sampai saat ini belum 100% direalisasikan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu dikerjakan oleh mantan pejabat desa Hatusua atas izin pemenang tender proyek saat itu.
CV Megah Indah selaku pemenang proyek pengadaan pakaian seragam jenjang SMP diKabupaten Seram Bagian Barat tahun 2018 sesuai kontrak Nomor : 420.21.2/SPK/PPSRG-SMP/DIKBUD-SBB/PPK/X/2018 dengan satuan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Proyek pengadaan barang milyaran rupiah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1.800,000,000 dengan harga penawaran Rp 1.764.175,000 yang dimenangkan oleh CV Megah Indah yang beralamat Jl.ABD.SOULISSA KEL AMPERA KEC MASOHI yang dikerjakan oleh Pejabat Desa Hatusua Petrus Saul Tuhuteru yang terlibat langsung sebagai kontraktor.
CV Megah Indah sudah dapat teguran kedua dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 420 / 22 / 2019 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dengan waktu pekerjaan telah berakhir namun belum ada realisasi pembagian seragam jenjang SMP untuk SMP yang tersebar diKabupaten Seram Bagian Barat sepenuhnya 100% .
Informasi yang diterima KABARTERKINI.NEWS dari sumber yang enggan namanya disebutkan menjelaskan, sampai saat ini pengadaan seragam jejang SMP belum 100% direalisasikan atau dibagi bagikan kepada Sekolah Menengah Pertama yang tersebar diKabupaten Seram Bagian Barat padahal sudah selesai masa pekerjaannya.
‘’Belum 100% pakaian seragam itu direalisasikan atau dibagi bagikan,padahal anggarannya sudah dicairkan 100% untuk pekerjaan proyek pengadaan seragam jenjang SMP itu sendiri, ‘’ ungkap Sumber.
Lebih lanjut, sumber membeberkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB terkesan memaksakan untuk dibagi bagikan meskipun berita acara dari CV Megah Indah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pakaian seragam belum cukup secara keseluruhannya masih terdapat kekurangan.
‘’Ini sangatlah fatal apa yang sudah dikerjakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Mantan Pejabat Desa Hatusua diduga ada kongkalikong yang sengaja dibangun padahal masih ada kekurangan berupa Tas dan perlengkapan lainnya,’’ cetusnya.**** FIT