Seorang Pemuda 18 Tahun di Malra Dianiaya 15 Orang

Kabar Daerah News Polri dan TNI

KABARTERKINI.NEWS-  Tidak terima saudara perempuan mereka menginap di kos-kosan milik  Raim Betaubun (RB), 15 pemuda kompleks Pasar Ohoijan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara akhirnya menganiaya RB hingga mengalami luka yang cukup parah dan tak sadarkan diri.

Sebagaimana laporan resmi yang diterima media ini, dari Polres Malra, Senin (25/02) menjelaskan kejadian naas itu terjadi hari Minggu (24/02/2019).

Anak gadis yang diajak korban (RB) menginap di kamar kos miliknya diketahui masih menjejaki bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Korban (RB) sendiri baru berusia 18 tahun pemuda Dula Selatan, Kota Tual.

Informasi yang dihimpun Cakra Media Grup dari sumber Kepolisian Polres Malra, Senin (25/2/2019) menjelaskan, kasus penganiaya yang dialami oleh korban berawal dari korban bersama dengan pacarnya M.T.R, pergi ke acara ulang tahun temannya, pada Jumat (22/2/2019). Bukannya diantara pulang ke rumahnya, usai menghadiri acara ulta temannya, pacar korban (MTR-red) yang takut pulang ke rumahnya lantaran sudah larut malam dan takut dimarahi oleh orang tuanya, diajak korban untuk nginap bersama dirinya di kamar kost milik korban.

“Semenjak ngipan dirumah korban, pacar korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu, tidak kunjung pulang selama 2 hari ke rumah orang tuanya. Pacar korban baru diantarkan pulang ke rumahnya orang oleh korban pada Minggu (24/2/2019),”tutur sumber Kepolisian yang enggan namanya dipublikasi itu.

Sumber mengatakan, saat dalam perjalan hendak mengantar pulang pacarnya ke rumah orang tua yang beralamt di belakang pasar, korban dikejar oleh beberapa laki-laki (keluarga perempuan) yang berjumlah kurang lebih 15 orang.

Korban yang merasa ketakuatan lantaran dikejar oleh 15 orang pemuda, langsung berlari menyelamatkan diri dengan masuk di rumah salah seorang warga yang berada di lokasi belang pasar Ohoijang.

“Korban yang sempat melarikan diri dan hendak meloloskan diri dari kejaran 15 pemuda (Keluarga MTR) dengan cara masuk ke dalam rumah salah satu warga Ohoijang langsung disergap dan dikeroyok serta dipukul oleh keluarga pacarnya,hingga babak belur bersimbah darah dan tidak sadarkan diri,”tutur Sumber.

Sumber mengatakan, menurut keterangan pemilik rumah, M.R (Saksi) kepada pihak Polsek Kei Kecil mengatakan, dirinya yang saat itu sedang berada di dalam rumah, pukul 13.45 WIT, tiba-tiba dari arah pasar Ohoijang Lama melihat salah seorang pemuda yang dikejar oleh sekelompok warga sekitar 15 orang dengan teriak “pencuri”.

“Korban hendak menyelamatkan diri di dalam rumah saya namun warga tetap masuk untuk menganiaya korban. Saat selesai menganiaya korban, saya sempat menanyakan alasannya kenapa sampai bisa menganiaya korban?,namun salah seorang pelaku kepada saksi ‘ ini masalah karena dia sudah bawa lari kita punya anak’.

Saksi yang merasa ketakutan dengan peristiwa tersebut saya langsung mendatangi Mapolsek Kei Kecil untuk melaporkan kasus penganiayaan yang terjadi di dalam rumahnya itu,”tutur sumber menirukan keetrangan dari saksi MR.

Korban yang mengalami penganiayaan oleh para pelaku,mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri, kepala bagian belakang dan luka robek pada bibir. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Penyidik Satreskrim Polres Malra.*** Ald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *