KABARTERKINI.NEWS— LAPORAN dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Dawang Kabupaten Seram Bagian Timur berjalan ditempat. Meski selalu dikeluhkan soal masalah yang kerap kali ditemui, tapi tidak ada langkah progresif pihak Polres SBT. Padahal sudah dilaporkan sejak tahun lalu.
“Kami sudah memasukan laporan ini kepada Polres SBT. Tapi belum ada perkembangan,” ungkap dia.
Dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa itu dilakukan oleh Penjabat Desa Dawang, Kecamatan Teluk Waru, Fatjul Limau. Hal ini diungkapkan dengan tegas oleh salah satu Pemuda Dawang Sabtu (22/04).
Diterangkan, Anggaran 2021 yang diperuntukan untuk agenda Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp.35.000.000 hilang begitu saja.
Pemuda yang enggan namanya disebutkan itu mengakui, bukan saja anggaran kepemudaan, anggaran bidang kawasan pemukiman juga jadi sasaran empuk penyalahgunaanya.
“Hanya 3 Rumah yang dibangun dengan pagu Rp.245.228.90 bersumber dari dana Desa tahun 2021, maka diduga Mark up pada bidang tersebut dan 3 Rumah tersebut tidak selesai dikerjakan. Untuk sub bidang keadaan mendesak sebesar Rp. 376.200.000. Ini luar biasa,” akuinya menjelaskan.
Fakta lapangan, penerima BLT hanya sebanyak 83 Penerima. Sehingga, dari catatan anggaran yang diduga adanya penyelewengan harus menjadi atensi semua pihak.
Bukan saja itu, sumber media ini menyebutkan, anggaran BUMDes yang disinyalir diperuntukan untuk pengadaan mobil, namun proses pembentukan BUMDes tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
Terkesan kata dia, pembentukan BumDes dilakukan untuk menutupi pengadaan satu unit mobil jenis Toyota Avanza.
Pemuda desa Dawang ini meminta, Polres SBT segera memproses laporan yang sudah dimasukan.
“Kami minta segera panggil yang bersangkutan, kemudian melakukan proses proses sebagaimana yang kami laporkan. Kami sertai bukti dalam laporan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak dilanjutkan,” tegas dia.
Dirinya juga meminta, Bupati Seram Bagian Timur melakukan evaluasi kinerja bawahannya. Baik tingkat Desa dalam hal ini Pemerintah Desa, maupun pemerintah di tingkat kecamatan.
“Kami lihat ini satu mata rantai yang perlu diusut,” pungkas dia.*** TASYA