KABARTERKINI.NEWS– Ketua Fraksi Nasional Kebangkitan Rakyat Ita Wotu Nusa (NKRI) Munawir Kubal, dalam sidang paripurna ke dua tahun 2020, meminta agar lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendesak pihak Kepolisian, Inspektorat Daerah, dan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) SBT, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Plt Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) SBT Sidik Rumalowak. Selasa, 05/05/2020.
“Pasalnya, pembangunan dua ruangan baru kantor dinas pendidikan yang dilakukan Plt Kepala Disdikpora Rumalowak tidak terdapat dalam Daftar Pengisian Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan Belanjaja Daerah (APBD) tahun 2020,” kata Kubal.
Fraksi NKRI, kata kubal, yang bergabung dalam tiga partai Politik diantaranya Partai Nasdem, partai Hanura, dan partai PKB dalam rapat paripurna telah merekomendasikan agar Plt. Kadis Pendidikan Sidik Rumalowak segara dipanggil dan diperiksa terkait dengan pembangunan gedung baru di Dinas Pendidikan
“Kita bernegara dan berpemerintahan, maka setiap program dan anggaran harus ada persetujuan dari DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda),” ungkap Kubal, politisi partai Nasdem tersebut.
Diketahui sebelumnya pembagunan tersebut beberapa pekan lalu juga disoroti Anggota Komisi C DPRD SBT, Hasan Day.
“Maka sekali lagi, atas nama Fraksi NKRI merekomendasikan untuk segera Plt Kadis Pendidikan diperiksa. Karena sudah menyalahi ketentuan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyususun ABPD 2020” tutup Kubal.*** RUL