Dua Hari Pasca Hari Pendidikan, Siswa Di Hulaliu Malteng Parangi Gurunya

Kabar Daerah News Polri dan TNI

KABARTERKINI.NEWS– INSIDEN tidak terpuji dikalangan pelajar kembali terjadi di Maluku. Tepatnya di Negeri Hulaliu, kecamatan Pulau Haru, kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Insiden itu berupa pembacokan dilakukan seorang siswa kelas 1 SMA berinisial ZBN terhadap korban ES yang merupakan gurunya sendiri.

Mirisnya, kejadian itu terjadi dua hari pasca puncak Hari Pendidikan Nasional dirayakan virtual di seluruh Indonesia,Sabtu 2 Mei lalu.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease mengakui, adanya pembancokan tersebut tepat Hari Senin (04/04).

Dikronologikan, pada hari ini Senin tanggal 04 Mei 2020 Pukul 11.30 WIT bertempat di Petuanan Hutan Sehutu Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Telah di amankan Pelaku Pembacokan ZBN, umur 15 Tahun, Siswa (Kelas I SMA) Negeri Hulaliu.

Menurut Keterangan pelaku pada hari Minggu tanggal 03 Mei 2020 Sekitar 22.30 WIT, awalnya pelaku sementara tidur, kemudian Korban ES datang ke rumah Pelaku dan menendang pintu rumah pelaku.

“Selanjutnya orang tua pelaku bangun dan keluar di depan rumah bertemu dengan korban ES dan terjadi aduh mulut, berselang beberapa menit rban ES mengeluarkan sebilah pisau dan menikam orang tua pelaku, pelaku melihat hal tersebut dan menendang pisau korban hingga jari jempol pelaku mengalami luka robek, kemudian pelaku langsung mangambil parang dan langsung membacok korban hingga mengenai bagian telapak tangan korban,” ulas Kaisupy.

Saksi lanjut Kaisupy, merupakan orang tua pelaku. Saksi berinisial DM, Umur 40 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Negeri Hulaliu, bahwa awalnya Korban ES datang dan menendang pintu depan rumah dan mendobrak serta berkata bahwa “DANIEL KALUAR OSE YANG BIASA BONGKAR PAGAR-PAGAR TO”

Selanjutnya saksi membalas korban bahwa “BETA NI TIAP HARI DI GUNUNG APA LAI ADA MUSIM DURIAN INI” Kemudian saksi mendorong korban ke luar rumah dan terjadi aduh mulut, kemudian anak saksi (pelaku) berkata untuk saksi bahwa “BAPA BETA BABASA”

Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang dan keluar langsung memotong korban mengenai telapak tangan korban.

Saksi lain berinisial DZN, Umur 67 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Negeri Hulaliu, Bahwa saksi II sementara tidur kemudian kaget mendengar suara teriak korban bahwa “DANIEL KALUAR OSE YANG BIASA BONGKAR PAGAR TO” saksi II bangun dan keluar rumah, saksi melihat orang tua pelaku sedang aduh mulut dengan korban, selanjutnya saksi melihat pelaku yang sudah berdarah dan masuk ke dalam rumah mengambil sebilah parang dan keluar rumah, saksi kaget korban sudah terjatuh saksi berkata kepada pelaku bahwa ZET jangan ose potong lai pelaku langsung berjalan masuk ke dalam rumah pelaku.

“Setelah kejadian Pelaku langsung melarikan diri ke hutan,” ungkap Kaisupy.

Hingga berita ini dilublis, pelaku saat ini telah di amankan oleh pers Polsek P. Haruku di Hutan Sehutu Petuanan Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah.

Pelaku Mengalami luka Robek pada bagain jari jempol kaki sebelah kiri dan telah di jahit sebanyak 20 jahitan, 6 Jahitan di dlaam dan 14 Jahitan Di Luar.

Korban ES, Umur 56 Thn, pekerjaan Guru, Negeri Hulaliu Telah di rujuk ke Rumah sakit RST Ambon Pada hari Minggu tanggal 03 Mei 2020 pukul 23.30 WIT.*** RUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *