KABARETERKINI.NEWS– KAPOLRESTA Pulau Ambon dan & Pulau-Pulau Lease, Kombes POL. Leo S.N. Simatupang, S.IK bertatap muka dengan puluhan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Bhabinkamtibmas) di Aula Prima Polresta, Rabu (08/01).
Tatap muka Puluhan Bhabinkamtibmas sejajaran Polresta itu dengan Kapolresta guna dilakukannya evaluasi kinerja. Selain itu, Kapolresta juga memberikan sejumlah motivisasi guna meningkatkan kinerja ditengah-tengah masyarakat.
Kapolresta, KOMBES POL. Leo S.N. Simatupang, menyatakan, pertemuan itu membahas seputar Kehadiran para Bhabinkamtibmas masing-masing Polsek dengan Rangking Potensi Konflik dan permasalahan/jumlah kasus di wilayah Polsek jajaran. (Nusaniwe,Sirimau,Teluk Ambon,Baguala dan polsek lainnya).
Selain itu, tentang tugas Para Bhabinkamtibmas yang lebih mengedepankan kegiatan/tugas Pre-emtif.
“Melaksanakan Pemeriksaan buku kunjungan Para Bhabinkamtibmas secara sample dari beberapa Polsek,” akui Kapolresta sebagaimana keterangan yang dirilis Humas Polresta Sore dini hari.
Lanjut dikatakan, dalam pemeriksaan buku kunjungan Kapolresta memebrikan beberapa catatan diantaranya, Bhabinkamtibmas yang mendapatkan Pin Emas dari Kapolri dengan progiat yang dilakukan dapat menjadi motivasi bagi teman2 Bhabinkamtibmas yang lain utk ikut berprestasi yang dapat mewakili Polresta P. Ambon dalam lomba-lomba Bhabinkamtibmas tingkat Nasional.
“Perlu adanya Persamaan Persepsi dalam penulisan buku kunjungan, dengan memuat kritikan,saran serta informasi sebagai data awal untuk tugas selanjutnya,” ungkap Simatupang.
Kapolresta juga mengingatkan, Kasat Binmas selaku Pembina Fungsi harus selalu mengawasi dan memberi arahan kepada Para Bhabinkamtibmas untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik dan benar.
“Kasat Binmas untuk memberikan arahan teknis dalam hal melaksanakan kunjungan kerumah warga. Para Bhabinkamtimas yang bertugas rangkap harus mampu mengatur waktu untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” papar Kapolresta.
Kapolresta menekankan, idealnya 1(satu) Bhabinkamtimas 1 desa tanpa tugas rangkap namun Secara riil anggota Polri masih kurang. Untuk itu Perlu adanya kesadaran dan semangat dalam melaksanakan tugas sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Cacatan lain dalam pertuman tersebut ialah perlu adanya Pendataan yang objektif pada semua warga Binaan untuk mengetahui jumlah warga, secara klasifikasi, serta berpotensi dan yang berpengaruh dimasyarakat setempat.
“Masukan/kritik/informasi dari masyarakat harus di kompulir dan di tulis sebagai bahan untuk pimpinan dalam mengambil langkah/tindakan kepolisian selanjutnya. Para Bhabinkamtibmas agar melaporkan/ menginformasikan situasi dan perkembangan kamtibmas wilayah kepada Kapolsek maupun Kasat Binmas,” pungkas Kapolresta menjelaskan.
Untuk diketahui, fungsi Bhabinkamtibmas termaktub dalam Pasal 26 Perkap No 3 Tahun 2015. Yang mana didalamnya terdapat delapan point. Tugas Pokok Bhabinkamtibmas dijelaskan dalam Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015 dan Wewenang Bhabinkamtibmas tertera dalam Pasal 28 Perkap No 3 Tahun 2015.
kesemuannya sebagai petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan untuk mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat
Tatap muka dengan para Bhabinkamtibmas tersebut dihadiri Kasat Binmas AKP.M.M.NANURU,SE.M.Si, KBO Binmas IPDA.JHON.KOLELUPUN.SH, dan Kasiwas, IPDA.S.TUATUBUN.*** RUL