KABARTERKINI.NEWS – Setiap peringatan hari besar di Indonesia selalu ditunggu-tunggu oleh seluruh warga Binaan di Indonesia.
Sebab adanya perayaan hari besar ini mereka bisa mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam Zulkarnain mengatakan, untuk saat ini ada tujuh orang anak yang mendapatkan remisi di hari Natal.
“Memang setiap hari besar keagamaan selalu ada remisi yang diberikan kepada warga Binaan. Kalau untuk saat ini remisi hari Natal,” sebut Zulkarnain, Selasa (25/12/2018) siang.
Dikatakan Zulkarnan, mereka yang mendapatkan remisi hari Natal adalah mereka yang beragama Nasrani.
Beda halnya dengan parayaan 17 Agustus. Semuanya akan mendapatkan remisi tergantung penilaian.
“Kalau hari ini mereka yang mendapatkan remisi adalah mereka yang beragama Nasrani. Memang ada tujuh orang yang dapat remisi,” lanjutnya.
Hanya saja remisi kali ini tidak ada yang mendapat kan remisi bebas langsung. Tujuh orang yang mendapat remisi ini hanya potongan masa tahanan saja.
“Kalau untuk remisi tidak ada. Hanya potongan masa tahanan saja,” tegasnya. *** Eko Setiawan
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Dapat Potongan Masa Tahanan, 7 Narapidana Anak di Batam Terima Remisi Natal 2018, http://batam.tribunnews.com/2018/12/25/dapat-potongan-masa-tahanan-7-narapidana-anak-di-batam-terima-remisi-natal-2018.