KABARTERKINI.NEWS- Seleksi calon anggota KPU Maluku periode 2019-2024 terus melaju ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Sebagaimana diketahui bersama, ada tujuh calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku yang dinyatakan lolos tahapan. Mereka selanjutnya akan mengikuti seleksi terakhir untuk menentukan lima nama yang mengisi kekosongan di akhir masa jabatan KPU Maluku periode sebelumnya.
Tujuh nama tersebut masing-masing, Abdul Halid Tianotak, Almudatzir Zein Sangadji, Engelbertus Dumatubun, Hanafi Renwarin, La Alwi, Rommi Imelda Rumambi, dan Syamsul Rifan Kubangun.
Tepat hari Sabtu, (16/03) Tim Seleksi (Timsel) menetapkan Tujuh nama tersebut melalui surat pengumuman hasil seleksi calon anggota KPU Maluku periode 2019-2024 bernomor 24/PU/81/Tisel-Prov/III/2019 yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Tim Seleksi, Reny Heronia Nendissa di Manise Hotel Ambon.
“Tujuh nama itu ditetapkan berdasarkan hasil penelitian administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes wawancara dan tes psikologi,” ungkap Reny.
Seluruh laporan hasil tahapan seleksi beserta tujuh nama yang dinyatakan lolos akan dikirim ke KPU RI untuk mengikuti tahapan terakhir seleksi.
“Kita sudah kirim ke KPU pusat tujuh nama tersebut. Karena tahapan selanjutnya terkait fit and proper test itu adalah kewenangan KPU RI. Kita hanya diberikan kewenangan sampai pada tahapan tes kesehatan dan wawancara saja,” kata Anggota Tim Seleksi, Stevin Melay.
Dia menambahkan, tim seleksi memastikan laporan tahapan seleksi akan dikirim sebelum tanggal 18 Maret, 2019 sehingga seleksi uji kelayakan dan kepatutan segera dilakukan.
Menutup keterangannya, dirinya berharap, masyarakat Maluku bersama sama mengawal proses tersebut. Pihaknya menurut dia, terus berupaya melangsungkan seleksi dengan transparan dan akuntabel.
“Secepatnya dalam rangka menyelesaikan kekosongan dari akhir masa jabatan anggota KPU Maluku sebelumnya, KPU RI dapat merespon dan menindak lanjuti proses seleksi di KPU Maluku,” pungkasnya.***Qiran