“Klaim menang itu bikin gaduh suasana. Terlebih, kalim serta tudingan tanpa data outentik dan disebarkan masif bisa masuk kategori pembuat HOAX. Hati-Hati,” Gema Trikora kota Ambon
Kabarterkini.news- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang kota Ambon menegaskan, masing-masing kandidat yang tengah mengikuti kompetisi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 jangan asal klaim kemenangan.
Kalim kemenangan oleh kandidat maupun pendukungnya hanya akan menimbulakna kegaduhan. Masyarakat kota Ambon hususnya dan Maluku umumnya pun jangan termakan klaim kemenangan oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab.
Relitasnya, klaim kemenangan atau menuding kandidat tertentu tidak akan mendapatkan kursi dalam kontestasi Pemilu 2019 merupakan pembohongan publik yang disirakan secara sistematis. Karna tak berdasar fakta outentik, kandidat maupun caleg berani menyiarkan informasi kepada masyarakat di media mainstream.
“Ini negara Hukum. Tentu ada lembaga-lembaga negara yang punya kewenangan untuk memutuskan siapa kalah siapa menang,” ungkap Saiful Renuat, Katua Cabang PMII Kota Ambon, Rabu (08/05).
Renuat mengaku, kalim kemenangan yang disiarkan masif oleh sejumlah pihak hanya akan membuat kegaduhan. Apalagi tidak berdasar fakta outentik dan tentu dikategorikan berita HOAX.
“Saya rasa klaim-klaim itu bersifat ‘swasta’ (tidak resmi), jadi tidak perlu didengar, biar sajalah,” imbau Renuat.
Renuat mengakui, sejauh ini sejumlah lembaga tampil dengan progres hitungan cepatnya. Namun kata dia, walaupun sudah ada hitung cepat yang mengeluarkan pendapat biarkan saja, sebagai rujukan dan bukan sebagai dalil untuk menuding siapa kalah siapa menang.
Renuat tegas, ada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berwenang dan saat ini tengah menjalankan tugasnya.
“Secara konstitusi (keputusan KPU) harus diakui jangan kita berspekulasi siapa yang menang dan siapa yang kalah sebelum itu,” tegas alumnus IAIN Ambon prodi Biologi tersebut.
Senada dengan ketua PMII Cabang Ambon, Bakri Boy, Wakil ketua bidang politik Gema Trikora kota Ambon, menghimbau, masyarakat Kota Ambon untuk tidak mempercayai isu sesat atau hoax yg disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung Jawab.
“Bahwa tidak ada lembaga atau siapapun selain KPU yang berhak memutuskan dan menetapkan seorang Calon Anggota Legislatif jadi atau tidak,” tegasnya.
Mari kita menunggu hasil rekapitulasi dan hasil pleno ketetapan resmi dari KPUD Kota Ambon pada waktu yang telah ditentukan. Siapapun dia yang terpilih adalah Mandataris Amanat Rakyat untuk membangun Kota Ambon Manise yg lebih baik.**