KABARTERKINI.NEWS– Kapolres Aru, AKBP Adolf Bormasa menyatakan, kejadian tersebut murni kriminal. Dimana kelompok pelaku pembunuhan dalam kondisi mengkonsumsi miras jenis sopi secara bersama-sama. Kelompok pemuda asal desa Lor-Lor tersebut sengaja mencari keributan. Hasil analisa membuktikan pemuda-pemuda itu mempersiapkan diri membawa senjata tajam jenis Sangkur. Kelompok pemuda yang tengah dibawah kendali Miras (Minuman Keras) itu berhasil menewaskan Ruben Labok, pemuda Salrem (korban pertama).
Hal ini mematik kemarahan warga hingga menewaskan Satu korban jiwa lagi atas nama Golden Gutandjala (korban susulan). Pemuda Salrem melakukan aksinya sebagai upaya balas dendam atas nyawa seorang Ruben Labok.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ruben Labok diketahui tertusuk pisau milik anggota yonif 734, yakni Praka Glen Imlabla, Nrp 31080228760887, jabatan Taban yanrad Tonban Kipan E Yonif 734/SNS, Brigif 27/Nusa Ina. Praka Glen mengaku, dirinya telah kehilangan pisau dan dua buah handphone beberapa hari lalu sebelum kejadian tragis ini terjadi.
“Situasi sudah kondisif. Petugas keamanan, (TNI/Polri) telah menduduki kedua desa dan mendirikan pos. Patroli keliling juga telah dilakukan hingga kondusifitas makin baik,” akui Kapolres Malam tadi melalui seluler kepada tim cakra media grup.
Dikatakan, upaya penyelesaian kasus diambil dari berbagai unsur. Hukum tetap dan hukum adat istiadat masyarakat setempat.
Direncanakan pada pukul 15.00 WIT (jam 3 Siang nanti) akan dilaksanakan Mediasi secara Adat dengan Jabu Pendampingan (Pela Keras) masing-masing desa. Kedua desa akan didampingi desa desa tetangganya untuk melakukan upaya perdamaian.
Komposisi upaya perdamaian kedua desa melibbatka beberapa desa lainnya diantaranya, Desa Salarem Jabu Pendamping kepada Desa Durjela dan desa Wangel. Sementara Desa Lor-Lor Jabu didampingi Desa Ngaiguli, Desa Ngaibor dan desa Jelia.
“Ini semua akan disaksikan dan diikuti dengan seksama oleh oleh TNI/Polri bertempat di Mako Polres Kepulauan Aru,” akui Kapolres.
meski begitu, Kapolres mengkhawatirkan kejadian balasan akan terjadi lagi pada malam nanti sekalipun akan dilakukan mediasi namun masyarakat asli Aru apabila sudah dikuasai Miras.
Untuk itu dirinya berpesan, agar jangan lagi ada miras ditengah-tengah permasalahn kursial tersebut. Apalagi, masing-masing pihak keluarga dari korban meninggal dunia tidak terima atas kejadian tersebut. Dalam menangani kasus bentrok antar warga ini, pihaknya telah mengantisipasi dengan membuat basecamp.
Hingga berita ini diturunkan, para pelaku penikaman korban yang pertama sudah di bekuk oleh Buser Polres Kepulauan Aru sebanyak 2 orang diantaranya; ELIA KAUY alias EGEN, GEMARIO KAUY alias ISAK, dan 2 orang pelaku lainnta masih dalam pengejaran pihak kepolisian yaitu ; TERA KAUY dan PITER KUBELA.
Sementara pelaku penganiayaan berujung maut yang kedua polisi masih mendalami untuk menemukan pelakunya. Paslanya saat kejadian tersebut, korban serta saksi menghadapi massa yang begitu banyak.*** TIM