KABARTERKINI.NEWS – Permasalahan pemenuhan hak Ekonomi, Sosial Budaya (Ekosob) dan hak Sipol Politik (SIpol) masyarakat perbatasan antar kabupaten menjadi perhatian.
Seperti yang dilakukan pemerintah kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terhadap tiga desa yang berbatasan langsung dengan kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Ketiga desa itu ialah Desa Samasuru,Sanahu dan Wasia Kecamatan Elpaputih Kabupaten Seram Bagian Barat.
Peninjauan dilakukan intes oleh Pemkab SBB bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pasca sengketa batas wilayah antara kedua Kabupaten tersebut.
Pemkab SBB bersama Komnas HAM melakukan kroscek lapangan selain Ekosob dan Sipol, juga pada bidang pendidikan dan kesehatan yang ada di tiga desa tersebut.
Pemkab SBB yang diwakili oleh Setda SBB Hi.Mansur Tuharea sedangkan Komanhas Ham diwakili oleh FIC Lomba Ham Jakarta dan Perwakilan Komnas HAM Provinsi Maluku Linda Holle.
Kroscek lapangan yang dilakukan bidang pendidikan pada SD Negeri Huse, SD Inpres Sanahu SMP Negeri 3 Satu Atap Desa Sanahu yang masih berstatus Kabupaten Maluku Tengah,sedangkan kesehatan berupa pustu baik di wasiat,samaku dan huse berstatus Kabupaten SBB.
Sekda SBB Mansur Tuhare kepada media ini, Selasa (10/09/2019) mengatakan, Pemkab SBB tetap proaktif untuk menyelesaikan masalah pada tiga Desa ini,dari berbagai segi baik pendidikan, kesehatan dan lainnya yang menjadi prioritas apa yang diinginkan tiga Desa Baik Pasinaro,warasia, dan samasuru.
“Elpaputi punya kita, Alhamdulillah syukur , penjelasan beberapa kepala desa bahwa perekaman E-KTP seluruh masyarakat 99,99 sekian milik SBB. Dan mereka berkeinginan supaya pelayanan dasar harus di perhatikan,” akui Sekda.
Sekda menambahkan, kedepan warga setempat akan berhubungan dengan pemda SBB untuk pengurusan administarsi formal lainnya. Hal itu agar bisa terakomodir. akan juga ada musrembang tiap tahun yang dibuat, supaya aspirasi yang berkembang pada desa masing-masing dapat tersampaiakan.
“Untuk itu mari sama-sama kita bangun Kabupaten SBB, bangun desa masing beserta masyarakatnya,jangan lagi terpancing dengan provokatif yang hanya hancurkan kita sesama masyarakat SBB,” ajak Sekda.
Atas nama pemerintah daerah, Sekda menyampaikan ucapan terima kasih dan berikan apresiasi kepada pihak Komnas HAM yang sudah hadir untuk bersama-sama Pemkab SBB untuk selesaikan masalah yang sedang dihadapi pemerintah Kabupaten SBB.
Sementara perwakilan Komnas Ham Jakarta yang diwakili Ovi menegaskan perihal data data yang dikantongi.
Dikatakan, sebetulnya data yang dari MK baik Maluku Tengah maupun SBB kita hanya melakukan kroscek disini betul atau tidak pemanfaatan haknya belum terpenuhi ataukah sudah semuanya, dari soal pendidikan kemudian juga soal kesehatan dan pelayanan-pelayanan lainnya.
“Jadi intinya hadirnya kita di wilayah tiga desa diKecamatan Elpaputuh kita hanya kroscek data. Target nya data-data yang diberikan oleh MK baik Maluku Tengah maupun SBB itu kita bisa tahu langsung dari warga tiga desa masing-masing seperti apa dan ini menjadi bahan pertimbangan komnas ham dalam proses mediasi nanti,” ungkapnya.
Soal hasil sementara dari hasil kroscek dilapangan yang dihimpun pihak Komnas HAM,Dikatakanya Kalau itu tidak bisa kita sampaikan disini karena itu hanya jadi bahan mediasi lagi, jadi akan dibuka itu pada saat proses mediasi di tanggal 12 september antara pihak Pemkab Maluku Tengah dan Pemkab SBB.
Selanjutnya menurut Perwakilan Komnas HAM Provinsi Maluku Linda Holle menyatakan, kehadiran komnas HAM hari ini hanya untuk kroscek data data secara langsung tentang kebenarannya di lapangan.
“Jadi kalau Komnas HAM melihat itu berkaitan dengan pemenuhan hak ekonomi sosial budaya, sipil dan politik, akibat sengketa tapal batas itu, jadi akibat dari sengketa tapal batas ini, kemudian apakah ada persoalan yang berkaitan dengan hak pemenuhan sipol dan hak ekonomi dan sosial di tiga Desa yang menjadi target Komnas HAM,” sebutnya.
Lanjut Holle, Komnas harus memberitahukan baik kepada bupati Maluku Tengah maupun Bupati Seram Bagian Barat maupun kepada gubernur bahkan juga kemendagri.
Harapan Komnas HAM sendiri bahwa dimediasi yang akan dilaksanakan nanti itu prosesnya bisa kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan untuk bagaimana persoalan ini segera diselesaikan begitu juga kemendagri sebagai lembaga tertinggi dari kedua belah pihak ini itu juga melihat ini sebagai satu persoalan yang bisa diselesaikan.
Soal hasil temuan kroscek dilapangan, Holle menegaskan itu akan menjadi hasil temuan pihaknya.
“Karena kami juga tidak bisa menilai pada saat ini, karena juga unsur pimpinan yang akan disampaikan hasil ini jadi nanti akan ada pertemuan dengan unsur pimpinan kemudian akan dibahas lagi di Kamis tanggal 12 -9/ 2019 nanti,” tutupnya***FIT