KABARTERKINI.NEWS– Gerakan Pemuda-Pemudi Maluku Barat Daya (GPP-MBD) meminta kepada kejaksaan tinggi Maluku seriusi kasus BUMD PT.Kalwedo, Kamis (19/03).
Sebagiamana diketahui, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan yang melibatkan Mantan Direktur PT. KALWEDO 2012-2015 yang saat ini menjabat sebagai Bupati Maluku Barat Daya Benjamin Thomas Noach.
Hal ini disampaikan salah satu pengurus DPP GPP-MBD, JHON TEURUPUN kepada Media.
Ia menegaskan, sesuai dengan surat perintah penyidikan tertanggal 24 Februari 2020 yang artinya informasi kasus wajib dibuka terang benderang kepada publik.
“Dalam proses penyidikan bukan mau menutupi informasi bagi publik, dari sisi organisasi GPP Maluku Barat Daya dan pribadi saya minta kepada pihak kejaksaan Tinggi Maluku agar betul-betul menangani kasus BUMD PT Kalwedo,” tegas dia.
Hal ini karena kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan sehingga masyarakat umum bisa tau dan melihat kinerja lembaga negara.
“Kami medesak tegas Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memberikan keterangan kepada publik sudah sejau mana kasus dimaksud, kami mendesak untuk secepatnya Memanggil Mantan Direktur BUMD PT. KALWEDO, jangan memperlambat kasus yang ada, ada apa sebenarnya ungkapnya.”*** Janes