KABARTERKINI.NEWS – Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat serahkan dokumen KUA PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2019. Dokumen diserahkan langsung oleh Bupati SBB Moh Yasin Payapo dan diterima langsung oleh Ketua DPRD SBB Julianus M Rutasouw pada saat rapat paripurna VII masa sidang II tahun sidang 2019, yang berlangsung di ruang sidang paripurna DRPD Kabupaten SBB.
Turut hadir Plh Setda SBB Syamsudin Silawane, BPKD Kabupaten SBB Ridwan Mansur,OPD Lingkup Pemkab SBB serta 16 Anggota DPRD SBB.
Bupati SBB Moh Yasin Payapo dalam sambutannya dikatakan.Rancangan kebijakan umum dan rancangan prioritas plafon sementara perubahan APBD tahun anggaran 2019, disusun oleh pemerintah Daerah sesuai amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 yang telah mengalami beberapa perubahan,
Dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.” Ungkap Payapo
Menurut Payapo, terjadinya pergeseran anggaran pada beberapa perangkat daerah, baik antar kegiatan, antar jenis belanja maupun antar organisasi perangkat daerah, sebagai upaya pencapaian target kinerja dari masing-masing kegiatan yang telah ditetapkan.
” Kebutuhan daerah yang sifatnya mendesak untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.” Akuinya
Dikatakanya, menelaah dan pada akhirnya menyepakati rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2019 , ini yang akan dituangkan pada nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan dewan yang terhormat.
Yang selanjutnya kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah ( RAPBD-P ) tahun anggaran 2019.” Cetusnya
Lanjutnya, hal ini merupakan bukti keseriusan kita bersama untuk membangun dan memajukan kabupaten seram bagian barat demi kemaslahatan seluruh masyarakat yang bermukim di Bumi Saka Mese Nusa.
Akhirnya dengan semangat bisa kase bae saya mengajak kita semua mari bergandeng tangan menyatukan gerai langkah demi memajukan daerah ini dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat.
Ditempat yang sama pula,Ketua DPRD SBB Julianus M Rutasouw dikatakannya, dengan disampaikan nota pengantar KUA PPAS perubahan tahun 2019 oleh Bupati SBB maka akan menjadi kewajiban pihak legislatif dan eksekutif untuk membahasnya
Rutasouw mintakan anggota banggar kerja keras dan komitmen yang sungguh sungguh untuk melihat seluruh dokumen yang telah diserahkan untuk dibahas sesuai dengan waktu yang ditentukan” Pintah Rutasouw
Rutasouw berharap komunikasi dan koordinasi yang baik antara DRPD dan Pemda agar agenda yang telah ditetapkan dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan” Harap Rutasouw***FIT