Astaga ! Tiga Hak 10 Dokter di RSUD Piru Diabaikan

Tak Berkategori

KABARTERKINI.NEWS- Pemerintah Daerah sampai dengan saat ini belum membayar hak 10 Dokter yang bertugas di RSUD Piru. Akibat dari lalainya pemerintah, sehingga pelayanan umum tidak berjalan normal dan tidak ada satu dokter yang melayani pasien yang datang berobat di RSUD Piru.

10 dokter yang belum dibayar tersebut diketahui sudah berlangsung selama sembilan bulan. Baik pelayanan melalui jasa BPJS maupun insentif dan jasa umum dokter.

10 Dokter yang mogok kerja yang terdiri dari 4 Orang Dokter Umum Orang dan 6 orang Dokter Speaialis.

Informasi yang dihimpun, sejak Senin 8 April 2019, para Dokter melakukan aksi mogok kerja dengan cara menutup pintu depan UGD dengan menempel kertas yang bertuliskan “Untuk Sementara Sampai Penerimaan Jasa Pelayanan UGD Tunda”.

Ada 3 (tiga) tuntutan para Dokter yang harus di lunasi oleh pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yaitu membayar Jasa BPJS, Jasa Umum dan Insetif.

Kepala Ruanggan UGD (Unit Gawat Darurat) Frangki Laturette Kepada KABARTERKINI.NEWS menyatakan pada umumnya pihakya sebagai Perawat hanya melayani pasien sesuai dengan kemampuan saja selanjutnya harus ada arahan dan petunjuk dokter.

“Direktur Dr Mickel Siwabessy saat kejadian protes para dokter, malam itu, Dr. Mickel perintahkan salah satu dari perwat harus datang untuk merawat pasien yang baru masuk,” akui dia.

Menurut Kepala Direktur RSUD Dr.Mickel Siwabessy kepada KABARTERKINI.NEWS, lewat via telfon Selulernya pada Senin malam 8/4/2019 menjelaskan, para dokter baik itu dokter Umum maupun dokter Spesialis yang bertugas di RSUD bertindak semena – mena semaunya apabila kalau direkturnya tidak berada ditempat .

“Saya tidak berada di tempat karena ada rapat kerja di Ambon,” jelasnya

Siwabessy juga menambahkan apabila Saya ( red- direktur ) ada tugas dinas diluar daerah maka yang bertanggung jawab adalah Ketua komite medis dr Yani F yang harus bertanggung jawab di UGD RSUD.

“Permasalahan dokter – dokter ini adalah masalah pembayaran Insentip, jasa Umum, dan Jasa BPJS. Kalau maslah pembayaran Insetip dan Jasa Umum. Direktur sudah mengeluarkan SPM ( surat perintah Membayar) ke kepala Keuangan Daerah Kab SBB. Ridwan Mansur untuk mengeluarkan SP2D, tapi sampai hari ini Kepala keuangan belum mengeluarkan SP2D ” Cetusnya

Siwabessy juga menegaskan kepada bendahara RSUD agar kalau di bayar gaji Pegawai setiap bulan pegawai Honorer juga harus di bayarkan Insentifnya setiap bulan juga supaya tidak ada masalah.

Sedangkan untuk Jasa BPJS yang belum di bayarkan selam 9 bulan kepada dokter dokter, direktur mengatakan Jasa BPJS uangnya sudah ada di bank.

“Saya (red – direktur) sudah perintahkan bendahara lewat telefon selulernya kemarin senin 8 / 2019.untuk pencairan namun bendahara Hpnya tidak aktif,” tegasnya.

Lebih lanjut Siwabessy jelaskan. Kalau bendahara BPJS RSUD sangat koperatif tidak bermasalah menurut Siwabessy Jasa BPJS Para Dokter, semuanya tergantung pada para Dokter kalau laporan atau Resume cepat masuk maka proses pembayaran pun dipercepat.

“Tapi Para Dokter Dokter ini masuk kantor terlambat pulang tergesah – gesah buruh kapal ke ambon sehingga laporan resume medis mereka terlambat. Untuk itu para dokter harus masuk jangan setegah hari saja sudah terlambat tapi pulangnya sebelum jam pulang kantor,” tutupnya**** Srl/Nus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *