Pasangan BISA Untuk Bursel 2020 Punya 6 Point Kesepakatan Bersama

Kabar Daerah News Politik

KABARTERKINI.NEWS– SEMENTARA para calon Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tengah mencari pendamping, lain hal dengan Bahtiar La Galeb. Politisi partai Demokrat itu sudah menyatukan pikiran dan hatinya kepada Sami Latbual politisi PDI-P untuk bertarung di bursa kepala daerah tahun 2020 mendatang.

Keduanya (Bahtiar dan Sami) sudah selesai dengan persoalan saling mendampingi dan mengisi untuk hajatan Pilkada 2020. AKronim pasangan tersebut ialah BISA. Saat ini pasangan BISA tengah fokus rekomendasi dan kosolidasi akar rumput.

Menyoal visi dan misi juga sudah selesai. Selain itu kedua calon pemimpin Bursel itu telah menyepakati pula beberapa hal-hal urgen perihal kewenangan jika dipercayakan masyarakat Bursel untuk memimpin.

Informasi yang dihimpun media ini dari tim pemenang menyebutkan terdapat enam point kesepakatan bersama kedua pasangan calon.

“Ada enam kurang lebih kesepakatan bersama pak Tiar dan pak Samy. Saya mau tegaskan, urusan memilih pasangan, kami sudah selesai. Saat ini, kami fokus penyatuan pikiran dan gagasan,” ungkap La Ode Suryanto, Minggu (08/12).

Suryanto menjabarkan, enam point utama kesepakatan pasangan dengan akronim BISA tersebut.

“Yang pertama, Bupati Lebih fokus dan konsentrasi Penuh Untuk meningkatkan Produksi dengan Mendatangkan Investor. Sehingga PAD Bertambah, Pendapatan Perkapita meningkat dan Pengangguran Dapat ditekan serendah mungkin”

Kedua, lanjut dia, terkait jabatan birokasi Bupati hanya terlibat pada pengisian empat Jabatan kunci dipemerintahan. Selebihnya menjadi Kewenangan Wakil Bupati Untuk mengakomodir Seluruh Potensi Anak2 Daerah dienam Kecamatan di.Buru Selatan dengan memperhatikan keterwakilan semua unsur baik ernis maupun agama.

Ketiga, dalam Rangka Peningkatan Kualitas sekaligus memotivasi Anak2 Daerah Maka bagi Murid, Siswa-Siswi, Mahasiswa- Mahasiswi Yang Berprestasi YanG orang tuanya adalah Petani, Nelayan dan Buruh Bangunan atau Tidak termasuk orang kaya atau Pejabat Akan Dibiayai Oleh Daerah.

Keempat, setiap Pasien Yang di Rujuk dari RSU Namrole Ke RS di Ambon maka seluruh Biaya Transportasi akan dibiayai oleh Daerah, Kecuali Bagi Warga Yang Masuk Kategori Tdk Mampu Baik di Rujuk atau tidak di rujuk Seluruh Biaya di luar BPJS akan dibiayai oleh Daerah.

Kelima, tidak ada perekrutan Tenaga Honoren dari luar daerah Kecuali untuk tenaga teknis tertentu yang spesifikasi ilmunya tdk tersedia atau tdk dimiliki anak Daerah.

Dan yang keenam, sebagai Bentuk Komitmen Bupati dan wakil Bupati Tidak Boleh Memiliki Rumah Pribadi di Luar Buru Selatan atau Usaha Milik Pribadi dimanapun. Sikap ini sebagai bentuk komitmen Kami Bahwa Jabatan yg Diamanahi Oleh Rakyat tidak utk memperkaya diri sendiri.

“Karena sesungguhnya potensi Korupsi, kolusi dan nepotisme adalah masalah yang sangat penting untuk diberantas ketika kita berkomitmen utk memajukan daerah dan mesejahterakan masyarakat di Buru Selatan,” pungkas Suryanto menjabarkan.

Kenam kesepakatan itu menurut Suryanto menjadi pondasi Bahtiar La Galeb-Sami Latbual.***RUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *