KABARTERKINI.NEWS– RATUSAN Penumpang KM Bukit Nggapulu berhasil masuk di ibu kota provinsi Maluku setelah mengalami keterlambatan sekira dua jam. Kapal pelni yang seharusnya sesuai jadwal masuk kota Ambon pukul 21:00 WIT tersebut baru tiba setelah jarum menunjukan pukul 23:00 WIT.
Pantuan media ini, sejumlah personil dari aparat kemanan, satpol PP dan petugas kesehatan provinsi Maluku yang tergabung dalam Satuan Gugus Tugas Covid-19 Maluku diterjunkan ke pelabuhan Yos Sudarso. Hadir pula ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Maluku, Kasrul Serang dalam agenda pemantauan tersebut.
Dalam prosesnya, ratusan penumpang diarahakan untuk tetap tertib dan mengikuti perintah.
Otoritas jasa pelabuhan menggunakan pengeras suara untuk memberikan arahan kepada penumpang yang baru turun dari kapal.
Kurang lebih 579 orang yang menumpangi Kapal Pelni tersebut. Kapal itu bertolak dari jakarta.
Sebelum menyandarkan bodinya di pelabuhan Yos Sudarso, Kapal tersebut menyinggahi Surabaya, Maksasar dan Bau-Bau.
Ratusan penumpang ditandai dan diklasifikasi. Terdapat dua kartu sebagai kode untuk penumpang yang ber-kartu penduduk Maluku dan penumpang dengan kartu tanda penduduk provinsi lain.
Pantuan berlanjut, pada penumpang yang mengantongi KTP Maluku, akan diberi tanda kartu berwarna hijau.
Sedangkan penumpang dengan KTP luar Maluku, ditandai dengan kartu berwarna kuning.
Kartu tersebut diberikan petugas bersamaan dengan formulir. Dalam formulir penunpanng diwajibkan mengisi dengan seksama dan cermat. Diutamakan riwayat kesehatan dan bepergian.
Penumpang dengan KTP Maluku diperbolebkan keluar dari pelabuhan melewati pintu keluar seperti biasa. Namun sebelumnya diberi pengarahan intes untuk melakukan karantina mandiri di rumab selama 14 hari.
Sementara penumpang KTP luar Maluku, diarahkan di tenda yang telah disipkan pihak otoritas.
Sejumlah penumpang yang tidak memiliki KTP dari Maluku itu akan dikarantina selama 14 hari di Balai Diklat Maluku.
Mereka diangkut dengan menggunakan Bus dari Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
Pantuan media ini selaras dengan apa yang disampaikan ketua gugus percepatan penangan Covid 19 Maluku, Kasrul Serang saat melaksanakan rapat bersama pemerintah kota Ambon Sabtu kemarin.
Sebelumnya Kasrul menegaskan, warga yang baru saja datang dari luar Maluku baik lewat jalur transportasi laut maupun udara, wajib menjalani isolasi mandiri selama kurang lebih 14 hari.
Hal ini penting, sebagai dukungan bersama-sama untuk mencegah penyebaran wabah Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Maluku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada data valid / kepastian angka penumpang yang diisolasi di Balai Diklat provinsi Maluku dan penumpang yang boleh pulang tapi wajib melakukan karantina mandiri.*** RUL