KABARTERKINI.NEWS– Sejak adanya Pengadilan Agama (PA) di Kota Namlea, Kabupaten Buru tahun 2018 lalu, terdapat kurang lebih 200 perkara telah diproses. Sementara sejak Januari hingga Agustus 2019, tercatat 144 perkara yang sedang diproses.
Demikian disampaikan Ketua Pengadilan Agama Namlea, Bahrul Maji, SHI saat pencanangan Zona Integritas di Namlea, Kamis, (08/08/2019).
“Artinya Kabupatem Buru khususnya masyarakat pada tatanam keluarga sudah taat hukum, mau menyelesaikan masalah di Pengadilan Agama,” katanya.
Selain pencapaian tersebut, kata Bahrul, Pengadilan Agama Namlea membangun gedung kantor yang anggarannya bersumber dari Mahkama Agung.
Bahrul kembali menjelaskan proses berdirinya Pengadilan Agama Namlea, yang diresmikan Ketua Mahkama Agung pada 22 Oktober 2018.
“Dan pada November 2018, kami telah berikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Namlea merupakan bagian kesungguhan komitmen untuk mewujudkan cita-cita reformasi, birokrasi.
“Mahkamah Agung secara berkesinambungan mendorong badan peradilan di bawahnya menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bebas korupsi melayani secara bertahap,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Buru, Ramly Umasugi memberikan apresiasi atas komitmen yang ditempuh menciptakan Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi di wilayah Kabupaten Buru.
“Hal ini sangat baik, untuk diikuti dan menjadi contoh bagi semua OPD di Kabupatem Buru,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pangadilan Tinggi Agama Maluku, Sukiman, SH, MH Unsur OPD, Dandim 1506 Letkol Inf Syarifudin, Pengurus MUI, Pimpinan BRI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.*** TIM