KABARTERKINI.NEWS– Kabupaten Buru Selatan (Bursel) diberi apresiasi berupa piagam penghargaan penilaian standart pelayan kepatuhan publik yang di berikan Ombudsman RI perwakilan Maluku.
Penghargaan itu sebagai wujud komitmen bersama atas kerja keras dan dedikasi selama ini.
Berdasarkan hasil evaluasi tingkat kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 yang di lakukan Ombudsman maluku, dimana kabupaten buru selatan masuk dalam kategori zona kuning (sedang)
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat menyatakan, dari dimensi input perlu adanya peningkatan termasuk dalam pengawasan internal
Ungkap Hasan kantor Ombudsman Poka
Hasan saat diwawancarai, Rabu,(21/02/2024) menyatakan dari hasil survey yang di lakukan ada 4 dimensi yang di nilai yaitu dimensi input yang mengacu pada pelaksana seluruh opd harus benar -benar harus di tingkatkan dalam pelayan publik.
“Disisi lain ada beberapa OPD yang belum maksimal saat menggunakan website untuk mempublikasikan apa saja yang telah di kerjakan terkait pelayanan publik sehingga menyebabkan kurangya terupdate dengan baik,” akuinya.
Ia berharap di tahun 2024 pemkab dapat memperbaiki kinerja pelayanan publik terbaik agar bisa masuk ke zona hijau
Sementara Gerson Selsily selaku wakil Bupati kabupaten Buru Selatan mengatakan akan memperbaiki segala kekurangan dalam lingkup pemerintah.
“Terimakasih kepada Ombudsman RI perwakilan maluku yang selalu mendampingi dan selalu membantu kabupaten buru dalam melakukan pengwasan pelayanan,”
tuturnya
Gerson menegaskan akan memperbaiki apa saja yang masih kurang terutama dalam pelayanan publik sedangkan untuk hal yang baik akan kita pertahankan agar kita bisa berada pada zona hijau.
“yang sudah masuk pada zona hijau yaitu dinas sosial,” pungkasnya.*** Tasya