KABARTERKINI.NEWS—Puncak pesta adat antar padi Kabupaten Kepulauan Aru digelar hari ini, Jumat (13/09).
Pelaksanaan kegiatan berlangsung di pelabuhan adat Galaydubu menuju rumah tua Dok. Acara adat tersebut melibatkan sejumlah suku diantaranya, Tiga Koba, serta Ujir, Samang, Wokam, dan suku Bugis.
Dalam acara itu hadir turut hadir mewakili Pemerintah kabupaten ialah , Wakil Bupati Kepulauan Aru. Hadir pula ketua dan para anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Sekretaris Daerah, tokoh masyarakat, Agama dan adat di kepulauan Aru.
Tampak juga para staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Ketua dan anggota Komisioner KPU dan jajaran komisioner Bawaslu.
Selain itu, jajaran camat se-kabupaten kepulauan Aru, para pimpinan instansi Vertikal Sipil dan Militer, pimpinan BUMN, BUMD, juga Perbankan. Para Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Organisasi Profesi, Organisasj Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Perempuan
Bupati dalam sambutan yang dibacakan mengajak semua yang hadir untuk memanjatkan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas perkenanNya pada kesempatan ini dapat menghadiri Acara adat antar padi.
Lebih lanjut dalam sambutan Bupati itu dikatakan, pelaksanaan adat antar padi yang dilaksanakan saat ini, mengingatkan masyarakat Aru secara kolektif akan momentum perjalanan sejarah masa lampau, oleh para leluhur masyarakat adat Koba , dengan masyarakat adat Ujir, Samang, Wokam dan Suku Bugis Makasar yang terjadi di Bumi Jargaria Sarkwarisa Kepulauan Aru.
Yang oleh generasi dari komunitas adat tersebut diabadikan secara turun temurun.kata Bupati Padi yang oleh masyarakat adat Koba dikenal juga dengan sebutan “Masa Tangel”, telah mengukir sejarah peradaban masa lampau , dan merupakan suatu peristiwa sakral yang pernah terjadi.
“Hari ini kita semua yang hadir dapat menyaksikan hasil padi yang telah dipanen di Koba, akan diantar secara adat kepada saudara saudaranya di Desa ujir, Desa Samang dan Desa Wokam, melalui Pelabuhan adat antar padi di Galay Dubu Tanah Sejarah Suku Bugis Makasar,” ungkapnya.
Peristiwa sejarah padi inilah yang telah mengingat secara turun temurun orang Koba, orang Ujir, orang Samang, orang Wokam dan orang Bugis makasar dalam suatu hubungan persaudaraan, yang kita kenal dengan sebutan “JABU”.
Dikatakan, ikatan persaudaraan adat seperti ini memiliki makna historis, sehingga wajib kita jaga,melindungi dan lstarikan sebagai nilai budaya positif yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bahkan Negara sekalipun, tentunya berkewajiban melestarikan dan melindungi adat , dan kebudayaan yang tumbuh berkembang di tengah tengah masyarakat hal ini sesuai dengan pasal 32 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 ,” tegas Bupati.
Yang mana lanjut dia, pasal itu mengamanatkan bahwa/ Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia, ditengah peradaban dunia dengan menjamin Galay Dubu Tanah Sejarah Suku Bugis Makasar.
Peristiwa sejarah padi inilah,yang telah mengingat Persaudaraan adat seperti ini memiliki makna kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilaj budayanya.
“Untuk itu diperlukan langkah-langkah strategi pemerintah, berupa upaya kemajuan kebudayaan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” tegasnya.
Kesemuaan itu guna mewujudkan masyarakat Indonesia sesuai prinsip “Trisakti” yang disampaikan oleh Bung Karno sebagai pendiri Negara kesatuan RI) dalam pidatonya tanggal 17 Agustus 1964, yaitu berdaulat secara politik berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Tujuan dari pada memajukan kebudayaan Nasional termuat dalam pasal 4 UU RI Nomor 5 tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan, yang Mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, Memperkaya keragaman budaya, Memperteguh jati diri bangsa, Memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, Mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan citra bangsa, Mewujudkan masyarakat madani, Meningkatkan kesejahteraan rakyat, Melestarikan warisan budaya bangsa ,dan Mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional.
Masih kata Bupati, dr Johan Gonga, bahwa, salah satu objek pemajuan kebudayaan adalah, Pilat Istiadat yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sebagaimana diantar adat padi yang sama-sama kita laksanakan disaat ini, perlu mendapat perhatian dan dukungan seluruh komponen masyarakat terutama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
“Pemda menyampaikan apresiasi serta dukungan atas pelaksanaan acara adat antar padi yang dilaksanakan oleh komunitas adat Koba, Ujir, Samang Wokam dan komunitas suku Bugis,” pungkasnya.*** Dedi