Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di kota Batam tercatat oleh KPU sebanyak 2.957.**
KABARTERKINI.NEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mulai mendata dan menyurvei lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan 17 April 2019 mendatang.
Komisioner KPU Batam Sudarmadi mengatakan mendekati waktu pemilihan yang semakin dekat, berbagai persiapan terus dilakukan KPU, termasuk mencari lokasi TPS.
Saat ini tim sudah turun untuk mensurvei lokasi pendirian TPS dan persiapan sudah berjalan minggu ini. Penempatan titik TPS nanti akan ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau oleh pemilih.
“Tim sudah mulai turun, ada beberapa lokasi yang sudah bisa dijadikan lokasi pemungutan suara,” kata dia, Senin (7/1/2019) sebagimana dikutip dalam laman Posatam.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan perangkat RT/RW terkait pendirian TPS nantinya. Ia menyebutkan untuk Batam sendiri akan ada 2.957 tempat pemungutan suara yang akan digunakan pemilih.
“Nanti perangkat RT/RW juga bisa dilibatkan demi memperlancar pemilihan umum. Asalkan mereka tidak terhubung dengan partai politik dan netral boleh dilibatkan,” lanjutnya.
Sudarmadi menyebutkan untuk lokasi TPS nanti bisa menggunakan fasilitas umum atau fasum di permukiman dan beberapa lokasi yang dekat dengan pemilih.
“Nanti kan satu TPS itu digunakan lebih dari satu RT jadi nanti kami pasang di lokasi yang mudah dijangkau pemilih,” sebutnya.
Hingga saat ini belum ada laporan yang diterima terkait adanya penolakan pendirian TPS di permukiman warga. Menurutnya jika lahan yang digunakan itu fasum dan ada yang menolak, bearti mereka menghalangi proses pemilu ini.
“Sejauh ini responnya masih bagus. Selagi itu tanah negara saya rasa tak ada masalah,” imbuhnya.
Ia menambahkan untuk pendirian TPS nanti juga ada anggaran yang diberikan oleh KPU.
“Besarnya saya belum tahu. Karena itu kan dari pusat. Kami tinggal tunggu saja. Paling dekat waktu pemilihan baru ada informasinya,” ungkap Sudarmadi.
Saat pemilihan berlangsung satu TPS akan ditempatkan lima kotak suara yang akan digunakan warga untuk menggunakan hak pilihnya.***Yuli/Posbatam