Melingkar Kasus FY, Pimred Kabar Timur Resmi Polisikan Orang Suruhan Dani

Kabar Nasional News

KABARTERKINI.NEWS– Kasus kejahatan perbankan oleh tersangka Farhadiba Yusuf alias FY makin membias jauh. Sejumlah orang menjadi korban atas kasus tersebut.

Begitu pun media yang memberitakan perkembangan kasus itu. Media diserang oleh orang suruhan. Kantor media diancam untuk dibakar. Bahkan pimpinana redaksi diancam untuk dibunuh.

Orang-orang yang datang untuk mengancam adalah saudara salah satu orang dekat Faradhiba Yusuf. sebut saja Dani Nirahua.

Nama Dani Nirahua dibawa-bawa dalam pemberitaan perihal kasus kejahatan Farhadiba. Orang yang mengaku keluarga Dani Nirahua tidak terima. Mereka datang dan mengancam pada tanggal hari Senin 21/10/2019 di kantor harian kabar timuur.

Tidak terima dengan upaya pembrendelan oleh sejumlah oknum yang diduga suruhan Dani Nirahua. Pimpinan Redaksi harian kabar timur mengambil langkah hukum.

Hari ini, Selasa (22/10) kasus pengancaman pembakaran kantor Harian Kabar Timur (Katim) dan pembunuhan Pimpinan resmi terdaftar di Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Ongki Anakoda selaku Pimpinan redaksi tidak main-main dalam kasus tersebut. Perkara kriminal yang terjadi Senin (21/10) sekira pukul 16.50 WIT itu telah teregister dalam laporan polisi nomor: LP-B/832/K/10/2019/SPKT.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Humas Polres Ambon menyebutkan, laporan polisi ini ditandatangani Kepala SPK III Ipda Rymon Manuhutu atas nama Kapolres Ambon.

Setelah memasukan laporan tersebut, Ongki yang datang didampingi sejumlah karyawan dan jurnalis koran harian itu langsung dimintai keterangan untuk di BAP di ruang penyidik Satuan Reskrim Polres Ambon.

Dalam laporan tersebut, sejumlah nama pengacara yang diketahui tergabung bersama rombongan pengancam itu telah diberikan kepada penyidik. Nama-nama mereka disampaikan untuk menggali lebih dalam kasus itu.

Ongkie yang diketahui peranah menahkodai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku ini berharap, proses penyelidikan oleh polisi dapat mengusut tuntas kasus ini.

“Kita harap kasus ini dapat diusut tuntas biar menjadi efek jera kepada pelaku dan menjadi pembelajaran bagi yang lain,” singkat Ongkie.***Sal-Znews/ Rul-CNI.ID/ TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *