KABARTERKINI.NEWS– DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mengecam dan mengutuk keras aksi kekerasan aparat kepolisian dalam demonstrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang SBT, Sabtu (20/7/2019).
Tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian itu meminta reaksi dari DPD KNPI Kabupaten SBT. Selain itu KNPI SBT meminta kepada pihak kepolisian agar bertanggung jawab atas perbuatan yang di lakukan kepada para mahasiswa tersebut.
Ketua DPD KNPI Kabupaten SBT, Rusdi Rumata, mempertanyakan, aksi demonstrasi merupakan bagian dari pernyataan yang disetujui dalam negara demokrasi.
“Jalannya menyampaikan pendapat tersebut harus dilindungi dan dijauhkan dari tindak kekerasan, tidak selayaknya aparat kepolisian melakukan kekerasan pada aksi tersebut,” kata Rumata melalui siaran tertulis kepada media ini, Sabtu (20/7/2019).
Menurut Rumata, Tindakan yang dilakukan oknum pihak Kepolisian terhadap kawan-kawan HMI pada aksi demonstrasi itu adalah tindakan premanisme dan tindakan yang tidak profesional sebab tugas dan tanggung jawab polisi adalah melindungi dan mengawal jalannya aksi unjuk rasa.
“Bukan membantai demonstran, karena demonstrasi itu adalah hak demokrasi para demonsran dan kebebasan serta kemerdekaan untuk menyampaikn pendapat yang dilindungi oleh Undang-undang 1945 dan lebih spesifik pada Undang-undang Nomor 9 tahun 1998,” kata Rumata.
Dikatakan Rumata, Jika siapapun yang mencoba menghalau orang dalam menyampaikan pendapatnya maka itu adalah tindakan pidana apalagi sampai menganiaya.
“Saya mengutuk keras tindakn premanisme ini, tindakan penganiayaan terhadap demonstran dan ini bukan baru prtama kali tapi sudah seringkali dilakukan sehingga saya meminta dengan hormat Bapak Kapolres Kabupaten SBT perlu mengavaluasi anggotanya dan diberikan pembinaan khusus dalam penanganan aksi demontrasi dan harus ada sangsi keras kepada anggotanya secara terbuka biar ada efek jeranya,” tegas Rumata.
Kata dia, Jika pihak kepolisian beralibi bahwa para demostran membakar ban dan aksi yang sedikit ekstrim, maka perlu harus dipahami sebagai format gerakan yang memperindah aksinya semata, namun substansi hanya memberi kesan dan pesan terhadap kepentingan rakyat yang mereka sampaikan.
“Mereka itu mahasiswa, dan saya pastikan mereka tidak mempunyai potensi untuk anarkis sampai menjatuhkan korban. Polisi harus memahami hal ini,” pungkas Rumata.
Rumata juga menegaskan, DPD KNPI SBT mengutuk keras cara-cara kekerasan aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi yang dilakukan oleh para aktivis HMI di Kabupaten SBT.
Rumaya juga meminta aparat kepolisian bertanggung jawab atas timbulnya korban yang sempat dibawahkan ke RSUD Bula untuk mendapatkan perawatan medis dalam aksi kekerasan tersebut, serta meminta aparat melakukan penindakan untuk mengungkap siapa oknum anggota yang melakukan kekerasan itu.
Selain itu, Rumata juga meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kabupaten SBT menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas akssi kekerasan, serta tidak mengulangi perbuatan itu kepada para mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya yang menyampaikan pendapat melalui “mimbar bebas”.
“KNPI memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban aksi kekerasan dalam demonstrasi tersebut,” ucap Rumata.
Rumata yang juga aktivis asal Kabupaten SBT ini mengatakan, institusi Polri sebagai alat negara, bukan alat kepentingan kekuasaan, korporasi, atau kelompok tertentu. Karenanya, kata Rumata, Polisi harus tetap memegang teguh Tri Brata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas-tugas negara.
“Kami juga minta aparat kepolisian agar bersikap profesional, disiplin, menjadi aparat negara yang bersih, serius mewujudkan clean goverment dan good governance,” tandas Rumata.
Menurutnya, aparat kepolisian harus lebih meningkatkan fungsi public services kepada masyarakat agar tercipta rasa aman, nyaman, terlindungi, dan merasa diayomi.
“Kepolisian tidak boleh berjarak dari masyarakat, tetapi harus melebur dan menyatu dalam rangka menjalankan tugasnya,” tutup Rumata.** IM