KABARTERKINI.NEWS-– Ketua Fraksi Demokrat DPRD kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Yesry Lolopaly meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) dan Polres MBD kembali meninjau ulang ijin dua tempat usaha hiburan malam yang bermasalah.
Maslahnya sudah berlangsung lama operasi kedua tempat itu namun tidak memiliki ijin resmi pemerintah.
“Melihat dari sudut pandang sebagai Wakil rakyat kedua Tempat Hiburan Malam Tanah Rata dan K3 yang Ada di kota Tiakur itu yang paling pertama yang mestinya dilihat tentu dari ijin karena ijin itu Penting,” kata Lolopaly.
Lanjut Lolopaly, biasa terjadi di Daerah-darah Lain itu Biasanya ada yang Makan dalam dan ada yang Makan Luar karena biasannya ijinnya A Tetapi dikerjanya itu B sehingga ini harus di Tinjau kembali oleh pemerintah daerah dan Polres.
“Kalau dilihat kedua Tempat Hiburan malam yang ada di kota Tiakur itu sangat-sangat tidak Layak karena yang ada di Tanah Rata itu dikelilingi oleh pemukiman warga sehingga dari sisi ketentuannya tempat itu tidak boleh,” akui dia.
“Sehingga ini merupakan peran Pemerintah daerah dalam Hal ini memberikan ijin dan dimana peran kepolisian untuk melihat hal ini.
Kemudian Untuk kampung kolam itu sesungguhnya juga tidak layak karena berdekatan dengan kompleks didikan (Kampus) sehingga bisa dapat merusak generasi muda yang ada di daerah Julakan Kalwedo ini,” tambahnya.
Terhadap ijin kedua Tempat hiburan malam ini, lanjut Lolopaly, Pemkab harus selektif apakah itu satu-satunya Untuk mendongkrak PAD kita saya pikir itu belum pasti sementara sumberdaya alam yang ada di MBD ini baik Laut itu masih banyak.
“Sebagai Wakil rakyat Minta kepada Pemerintah daerah agar segera Meninjau kembali kedua Tempat hiburan malam tersebut karane dinilai tidak layak dan menyangkut ijin perlu di tindak kembali sehingga itu belum memenuhi maka kedua tempat hiburan malam itu segera di tutup,” harapnya.
Dia juga berharap kepada aparat penegak hukum juga harus selektif untuk melihat hal ini karena Dua unsur itu tidak memenuhi maka itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena tidak memenuhi Prosedur Aturan yang berlaku di tambah tempatnya juga tidak layak dan dari sisi kesehatan juga dapat mempengaruhi sehingga pemerintah daerah dan aparat penegak hukum secepatnya melihat hal ini.
“Kepada Dinas kesehatan dapat melakukan Pemeriksaan kepada para Pramuria-Pramuria itu secara intensif jangan sampai para Pramuria itu datang dengan penyakit-penyakit menular yang bisa merusak kesehatan bagi masyarak Maluku barat daya. Selaku Wakil rakyat saya meminta kepada pemerintah daerah dalam Hal ini dinas-dinas terkait agar segera melihat hal ini karena ini permasalahan yang serius yang harus di selesaikan kalau tidak ditanggapi oleh pemerintah maka kami akan melakukan penerobosan selaku DPRD Kami akan panggil dinas- dinas terkait terhadap persolan ini,” papar dia.
Ditambahkan, “Saya juga berharap kepada aparat kepolisian harus tegas untuk Menyelesaikan Persoalan tersebut siapapun dia Pejabat Daerah yang ada terlibat dalam permainan ini Maka harus di Proses secara hukum.”
Menutup keterangannya, Lolopaly menegaskan, kepolisian wajib melakukan pengawasan insentif baik itu Proyek maupun tempat-tempat Hiburan malam yang ilegal.
“Saya minta Aparat kepolisian agar segera melihat hal ini kalaupun itu tidak di selesaikan secara hukum maka selaku Wakil Rakyat kita akan melakukan Proses lebih lanjut kita akan Laporkan ke Ombudsman, Komnas HAM, dan Kontras,” tutupnya.*** JANES