Di Tiakur Ada Dua Tempat Hiburan Malam Yang Operasi Tanpa Ijin
KABARTERKINI.NEWS—DUA tempat usaha hiburan malam di kota Tiakur Maluku Barat Daya (MBD) belum memiliki ijin lengkap. Hal ini diakui Kepala inas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) L.S.Leha kepada kabarterkini, Senin 17 Februari 2020 kemarin. Dikatakan terkait dengan ijin dua tempat hiburan malam ynag belumn mengantongi ijin resmi diantaranya lokasi Tanah Tinggi dan lokasi … Lanjutkan membaca Di Tiakur Ada Dua Tempat Hiburan Malam Yang Operasi Tanpa Ijin
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan