Kepala KC BNI Ambon: Terduga Segara Ditahan – Dihukum Berat

Kabar Nasional News
Kepala KC BNI Ambon dibenarkan pimpinan cabang, Ferry Siahainenia.*** FOTO/ISTIMEWA

KABARTERKINI.NEWS– KABAR adanya pembobolan ratusan miliar duit nasabah Bank Negara Indonesia atau (BNI) KC Ambon dibenarkan pimpinan cabang, Ferry Siahainenia, Rabu (16/10).

Kepada media Ferry mengaku pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian Daerah (Polda) Maluku. Namun ia tidak membenarkan adanya angka fantastis sebagaimana diberitakan beberapa media di Maluku.

Holding statement kepala KC BNI, Ferry Siahainenia menyebutkan, BNI melaporkan hasil temuan internalnya yang telah mendeteksi terjadinya dugaan pelanggaran prosedur yang diduga telah dilakukan oleh oknum pegawai kepada pihak kepolisian.

“Pelaporan tersebut dilakukan agar dapat mempercepat pengungkapan dan penyelesaian kasusnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Laporan BNI tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Maluku pada 8 Oktober 2019.

“Dengan demikian terdapat percepatan dalam proses pengungkapan kasus dimaksud,” katanya.

Ia mengaku, BNI dan kepolisian masih terus mendalami modus operandi yang dilakukan terduga pelaku serta dampak yang mungkin timbul dari peristiwa tersebut.

“Langkah Koordinasi dan Pelaporan kepada aparat berwajib merupakan bagian dari komitmen BNI untuk menjaga dan memelihara kepercayaan nasabah kepada BNI,” tegasnya.

Ditanyai soal kejahatan tersebut dilakukan bawahannya, Ferry mengakui kebenarannya.

“Ia, namanya Ibu Farradhibah Jusuf. Kita lapor ke polisi juga dengan menyertakan Farradhiba Jusuf,”

Farradhiba Jusuf terduga pelaku saat ini sedang dalam proses pencarian pihak berwajib.

“Semoga polisi dalam hal ini Polda Maluku bisa secepatnya menyelesaikan masalah ini. Dan yang bersangkutan diganjar hukum yang setimpal,” pungkasnya.

Sementara Kepolisian Daerah Maluku melalui Kabid Humas Polda, AKBP Roem Ohoirat dikonfir­masi perihal  penyelidikan kasus pembobalan dana nasabah di BNI membenarkannya.

Namun ia menga­ku tidak mengingat nomor laporan polisi (LP) kasus yang dilaporkan pihak BNI ke SPKT Polda Maluku itu.

“Iya benar ada LP tentang pem­bobolan BNI. Yang jelas kasus itu dilaporkan pekan lalu. Saat ini pe­nyi­dik Ditrekrimsus tengah menye­lidikinya,” ungkap Ohoirat sebagaimana ditulis dalam laman portal siwalima Rabu (16/10/2019) pagi.*** RUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *