KASUS SS BERUJUNG DUKA, POLRES SBB APATIS PERSOALAN LATU-HUALOY

Kabar Daerah Kabar Nasional Militer News Polri dan TNI

KABARTERKINI.NEWS- Negeri Latu dan Negeri Hualoy kembali tegang hari ini setelah beberapa kali melakukan aksi protes terhadap pihak kepolisian dengan memblokir jalan. Konflik dua Negeri bertetangga di Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu pecah sejak Subhu sekira pukul 05:30, Rabu (20/02) dini hari.

Informasi yang berhasil dirangkum cakra media grup, akibat dari bentrok dua negeri adat itu, satu nyawa melayang 7 bangunan termasuk sekolah ludes dibakar massa.

Pertikaian sejak subhu tersebut baru berhasil dikendalikan sekira pukul 12:00 siang setelah Personil Polres Ambon, TNI/AD turun ke Tempat Kejadian Perkara.

Pertikaian dua kelompok warga itu diduga karena tidak ada titik temu penyelesaian kasus Sahrial Somar alias SS warga asal Hualoy yang dianiaya pada tanggal 3 Januari 2019 lalu.

Sebelumnya, warga negeri Hualoy maupun negeri Latu telah meminta kasus tersebut cepat diselesaikan.

Upaya tersebut dituangkan dalam aksi blokade jalan beberapa kali. Baik itu warga Hualoy maupun Latu.

Mereka memblokir jalan lintas seram penghubung 3 kabupaten 1 kota, yakni Kabupaten SBB, Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Tengah dan Kota Ambon (Pulau Ambon).

Padahal telah ada upaya penuntasan kasus SS dilakukan oleh Polres Ambon dan Pulau Pulau Lease.

Tepat tanggal 9 Januari lalu, Kepolisian Resor (Kaporles) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Akpb. Sutrisno Hady Santoso menggelar pertemuan dengan Ikatan Keluarga Besar  Hualoy (IKBH) di ruang  porles Ambon. Senin, (07/01/02).

Pertemuan tersebut dengan tujuan, untuk pembahasan  dugaan kasus penganiyaan yang  dilakukan warga Negeri Latu terhadap  Syahri Somal alias SS.

Agenda Kapolres bersama paguyuban Hualoy itu dihadiri Pejabat utama Polres P. Ambon. Akpb Sutrisno Hady Santoso, Pejabat Negeri Hualoy Hasim Tubaka, Tokoh Masyakarat Hualoy Pihir Retob, Ketua Rukun Tetangga 02 Negeri Hualoy Abdul Hady Wakano, dan Wakil Ketua IKBH  Abdul Salam Hehanusa, serta Sekertaris Umum IKBH  Abdul Manaf Tubaka.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolres P. Ambon & P.P Lease menjelaskan, pihaknya sangat serius dalam menangani kasus dugaan peganiyaan ini.

Dirinya pun menghimbau kapada keluarga besara IKBH,  bahwa Polres Ambon tidak pernah melindungi pelaku tindak pidana. “kami pihak kepolisian tidak ada punya kepentingan sama sekali dalam kasus ini, kami di sini mementingkan yang benar,” tutupnya.

Kapolres SBB Tak Mampu Menalar

Padahal, sejak proses penuntutan kasus SS diselesaikan dengan cepat, ada sinyal buruk situsasi Kemanan Kemanan dan Ketertiban di dua negeri tersebut.

Namun sinyal ini tak mampu dibaca Kapolres SBB dan jajaranya.

Tepat tanggal 19 hingga 20 Januari lalu, masyarat Hualoy mendirikan tembok setinggi betis orang dewasa tepat di tengah jalan raya lintas seram.

Upaya yang dilakukan Polres SBB hanya sebatas membuka akses jalan. Sementara akar dari pemblokiran tersebut tidak diseriusi. Padahal besar kemungkinan pelaku penganiayaan SS bersembunyi di negeri Latu

Kabag Ops Polres SBB, AKP. Akmil Djafa dalam pertemuan itu, menyampaikan, bahwa Proses penanganan peristiwa tindak pidana yang terjadi terhadap warga Desa Hualoy itu sudah ditangani Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

“ Maaf, peristiwa penganiyaan itu terjadi di Ambon jadi harus ditangani Polres Ambon. Kami berharap seluruh masyarakat SBB termasuk Desa Hualoy, supaya bisa membantu aparat keamanan menjaga dan menciptakan kenyamanan di SBB ,” harap Akmil yang juga mantan ajudan Kapolda Maluku, Firman Gani saat itu, (Minggu 20/01/2019).***Rul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *