Inspektorat MBD Dinilai Tak Punya Nyali Ungkap penyalagunaan Dana Desa

Kabar Daerah News
ilustrasi

KABARTERKINI.NEWS– Penyalahgunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) semakin marak terdengar di publik.

Khususnya oknum-oknum kepala desa yang masih terus berkeliaran meskinya Ada dugaan penyalagunaan dana desa Yang sudah pernah di laporkan namun belum Ada tindaklanjuti dark pihak penegak hukum.

Inspektorat sebagai lembaga Audit internal Pemerintah juga dituntut untuk lebih jujur dalam memeriksa dana desa ketimbang unsur main mata.

Persoalan dana desa untuk desa Tutuwawang Kecamatan Babar Timur (MBD) misalnya, penyalagunaan dana desa oleh kepala desa Tutuwawang Yohanis Erupley sejak 2015, 2016, Dan 2017 misteri tidak tersentuh penegak hukum.

Padahal fakta di lapangan dana Dana Desa Yang tahun 2015,2016 Dan 2017 saja sudah Rp 1,8 Miliar jika dalam 1 tahun anggaran yang do dapatkan Rp. 600 juta.

Menurut penuturan tokoh masyarakat setempat, Dedi Weusa. S. SOS di Dobo, untuk desa Tutuwawang fakta berkata bahwa tidak Ada pembangunan yang berarti di desa tersebut.

Bahkan kepala Desa do duga memperkaya diri dengan anggaran dana desa tersebut.

Menurutnya, masyarakat desa Tutuwawang sudah membuat laporan namun tidak pernah di gubris oleh penegak hukum.

Sejak dana Desa 2015 sampi sudah 2019 tidak Ada pembangunan yang mencolok di desa tersebut Dan sangat di sayangkan.

Untuk itu, Inspektorat juga di minta untuk audit harta kekayaaan kepala desa Tutuwawang yang di duga memperkaya diri sendiri dengan anggaran Desa.

Kepala Desa Tutuwawang juga sering memilih utang kepada pengusaha yang cukup banyak. Serta tidak pernah melakukan rapat dengan masyarakat desa.

Papan informasi penggunaan dana desa juga tidak pernah terpasang di dalam desa.
Untuk itu Tokoh Pemuda MBD yang juga anak asli desa tersebut meminta kepada pihak penegak hukum Dan juga inspektorat untuk telusuri aliran dana desa tutuwawang yang entah kemana penggunaanya.

Selain Inspektrorat, dirinya meminta ketegasan Gubernur Maluku untuk menindak tegas oknum kepala desa tersebut.*** JANES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *