KABARTERKINI.NEWS– KABARTERKINI.NEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Aru, menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka pengangkatan sumpah dan janji jabatan Wakil Ketua DPRD Aru, Alvonsina Juvita Ingkeatubun asal partai PKP-I.
Alvonsina mengisi sisa masa jabatan Periode 2014-2019. Pengambilan sumpah Alvonsina berlangsung di ruang sidang utama senayan mini Kantor DPRD Kepulauan Aru Senin 1/4/2019 lalu.
Paripurna istimewa ini dipimpin langsung Ketua DPRD Andreas Liembers dan dihadiri Forum Kordinasi Pimpinan Daerah,para pimpinan OPD, Intansi Vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama para kepala sekolah serta seluruh komponen stakeholder di daerah ini.
Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan Sebagaimana diketahui bersama pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD kepulauan Aru,merupakan amanat Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 yang merupakan wujud implementasi dari asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang diharapkan dapat mengoptimalisasi sisa masa jabatan 2014-2019 Wakil Ketua DPRD dalam rangkaian pelayanan pemerintahan
Pengangkatan sumpah dan janji jabatan Wakil Ketua DPRD Aru saat ini telah melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,dimana Alvonsina Juvita Ingkeatubun adalah merupakan calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan kedua dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai PKP-I daerah pemilihan yang sama dengan Jemris Salai,yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Kepulauan Aru” Ungkapnya
Menurut Gonga , Pengangkatan sumpah dan janji Wakil Ketua DPRD berdasarkan keputusan yang sama yaitu Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2018 Tahun 2018 telah ditetapkan pemberhentian antar waktu dalam sisa masa jabatan 2014-2019″ Jelasnya
Bupati Juga berharap sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama-sama dengan Pemerintah Daerah,maka sangat diharapkan jalinan kerjasama yang harmonis dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan membangun komunikasi serta semangat kemitraan untuk saling bersinergi agar dapat terjalinnya hubungan yang baik antara eksukutif dan legislatif
“Demi peningkatan pelayanan publik kemasyarakatan yang mana merupakan tugas membangun kinerja pemerintahan yang fisioner, responsive, Inovatif, Akseleratif, Efektif, Efisien, transparan dan akuntabel sehingga dapat memberikan pemenuhan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.”***Janes