Eksekutif Dua Kali Mangkir, Legislatif Desak Pemkab SBB Aktifkan JKN-KIS

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS- Pihak Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terkhusus Dinas Sosial dan Badan Anggaran Eksekutif Kabupaten (SBB) dua kali mangkir dari panggilan legislatif (DPRD) Kabupaten SBB.

Panggilan DPRD SBB terhadap Pihak Eksekutif untuk kembali melanjutkan pembahasan yang tertunda pada tatap muka pertama antara DPRD SBB dengan mitra kerjanya soal penonaktifkan JKN – JIS yang diagendakan kembali pada hari Sabtu dan Senin namun pihak eksekutif tak kunjung hadir tanpa hadirnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten yang hanya diwakilkan.

DPRD SBB kembali agendakan tatap muka pada Sabtu dengan pihak eksekutif dengan mengundang Badan Anggaran Eksekutif,dan meminta hadirnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten SBB namun tak hadir pula, sampai dengan hari ini Selasa 2/4/2019.

Anggota Fraksi Amanat Keadilan Jamadi Darman Kepada KABARTERKINI.COM Selasa 2/4/2019 Dirinya sangat menyesalkan atas ketidakhadiran pihak eksekutif, pasalnya ada hal penting yang harus dicarikan solusinya dengan tim anggaran eksekutif, jangan menambah beban masyarakat kurang mampu kasihan mereka sangat membutuhkan hal itu.

“Tidak ada niat baiknya Pemerintah Daerah untuk melihat warga miskin yang ada diKabupaten Seram Bagian Barat, terutama 8,532 Jiwa yang memiliki kartu pemegang JKN – KIS yang dinonaktifkan oleh Pemkab SBB dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten SBB,” Ungkap Darman.

Darman Menjelaskan, pemanggilan pihak eksekutif untuk bagaimana sama – sama menyelesaikan permasalahan, ini demi rakyat miskin yang ada diKabupaten SBB,namun tidak ada niat baik sedikit pun dari pihak eksekutif sehingga dua kali mangkir dari panggilan DPRD SBB.

“Saya merasa sengaja Pemerintah Daerah Ingin Sengsarakan rakyat miskin pemegang Kartu JKN – KIS yang sudah tidak aktif lagi, katanya pro rakyat kenapa rakyat sendiri dilawan dengan cara penonaktifkan Kartu JKN – KIS,” Jelas Darman

Jamadi Darman pun mendesak agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati SBB Moh Yasin Payapo dan Dinas Sosial Kabupaten SBB untuk segerah dan secepatnya mengaktifkan kembali 8.532 Jiwa pemegang Kartu BPJS Jamkesda yang merupakan askes masyarakat miskin yang dinonaktifkan itu.

“Kasihan kira – kira bagaimana jika itu terjadi secara tiba tiba dari jumlah 8532 Jiwa dari antara mereka ada yang sakit gimana nasib mereka nanti, Pemkab SBB jangan biarkan masyarakat miskin kita tertindas .Pemkab SBB segerah aktifkan kembali agar masyarakat miskin tidak terbebani lagi,” cetusnya***Srl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *