KABARTERKINI.NEWS – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dalam hal ini Bupati SBB Moh Yasin Payapo diduga telah membohongi Pangdam XVI Pattimura. Pasalnya lahan yang dikunjungi dan ditunjuk Bupati kepada Pangdam XVI Pattimura untuk pembangunan Kodim Persiapan SBB telah bersertifikasi.
Lahan yang ditinjau dan ditunjuk oleh orang nomor satu di SBB kepada Pangdam XVI Pattimura untuk pembangunan kodim persiapan itu diketahui lahan milik keluarga Sulipatty yang sudah sertifikat yang dibeli oleh JP inisial pemilik lahan itu yang sudah menjadi hak milik lahan JP.
Beberapa sumber yang ditemui media ini yang enggan namanya dipublis dikatakan, Pemda SBB dalam hal ini Bupati SBB Moh Yasin Payapo sudah membohongi Pangdam XVI Pattimura dengan sudah menunjukan lahan yang sudah bersertifikat yang sudah menjadi hak milik JP.
“Bupati SBB sudah bohongi Pangdam, lahan yang ditinjau itu sudah dipagari dengan kawat duri, namun Bupati tetap saja mau seroboti lahan milik JP yang sudah bersertifikat tersebut ” ungkap salah satu sumber yang enggan namanya disebut.
Lanjutnya, menurut sumber seharusnya Bupati SBB tanyakan dulu kepada warga Piru, lahan yang ingin dibangun untuk pembangunan kodim persiapan itu, apa itu sudah bersertifikat ataukah belum dan milik siapa lahan yang ditinjau itu, bukan main seroboti begitu saja tanpa berkomunikasi dengan pemiliknya.
“Bupati terindikasi diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik orang yang sudah bersertifikasi dan sudah bohongi Pangdam XVI Pattimura padahal ada lahan milik Pemda SBB” jelasnya.
Ditambahkannya, Pemda SBB punya lahan kenapa tidak diberikan saja kepada Pangdam XVI Pattimura, kenapa harus masuk dan seroboti lahan yang sudah bersertifikat, dengan nomor 32 tahun 2009 yang ditinjau oleh Bupati dan Pangdam XVI Pattimura ( red ) adalah lahan bersertifikat milik JP.
“Ada lahan pemkab SBB kenapa seroboti lahan yang sudah menjadi hak sah pemilik yang sudah bersertifikat, ini sama halnya dengan Bupati SBB merusak citra nama baiknya sendiri didepan Pangdam XVI Pattimura,” ungkapnya.
Sekali lagi tanah itu bukan milik Desa Eti, sesuai dengan Surat Keterangan Tanah (SKT ) pemilik lahan tersebut yang tidak ada batasnya dengan Negeri Eti dan secara administrasi tanah tersebut masuk wilayah Desa Piru milik keluarga Sulipatty” pungkas Sumber.
Ditambahkannya, pemilik lahan bersertifikat mengakui telah membeli lahan dari Herman Sulipaty sejak tahun 2016 dengan tanaman berupa pohon kelapa,dan seharusnya Bupati SBB tahu bahwa lahan yang sudah dibangun apapun diarea lahan itu pasti ada pemiliknya apalagi sudah dipagari dengan kawat duri.
“Lahan yang ditinjau dan ditunjuk oleh Bupati SBB ke Pangdam XVI Pattimura untuk bangun Kodim Persiapan sudah ada pemiliknya dan bersertifikat ” Beber Sumber.
Lanjut , sumber sesalkan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat yang sudah memasuki lahan yang sudah bersertifikat dengan membawah pangdam XVI Pattimura untuk tinjau dan melihat lahan tersebut.
“Bupati SBB tak paham ya,atau tidak diberitahu oleh Kabag Pemerintahan,Ko bisa masuk dilahan yang sudah bersertifikat itu” katanya.
Dikesempatan yang sama pula pemilik lahan keluarga sulipatty ditemui media ini menjelaskan bahwa. Surat Keterangan Tanah (SKT) No.181.1 / 125.2016 adalah status tanah hak adat.
Dengan batasan – batasan dan letak tanah di Desa Piru dengan sebelah Utara berbatas dengan Dedi Sulipatty, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Desa Piru, sebelah Timur berbatasan dengan Alur Bagian Timur dan sebelah Barat berbatasan dengan Alur Bagian Barat.
“Dan Tidak ada sengketa lahan tersebut dan lahan itu milik keluarga Sulipatty ” Tutup Keluarga Sulipatty***(Srl)