KABARTERKINI.NEWS- Gubernur Maluku, Murad Ismail, menegaskan, pentingnya satu sumber data untuk menghasilkan data yang berkualitas. Dirinya meminta seluruh data pemerintah sudah harus terintegrasi, terpadu, terstandarisasi, dan juga harus mudah diakses.
Penegasan Gubernur ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang, saat membuka Rapat Teknis Daerah Badan Pusat Statistik seluruh Maluku yang dipusatkan di Swiss-belhotel, Ambon, Senin (9/12).
Turut hadir, Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk, perwakilan Forkopimda Provinsi Maluku, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Frona Keodoeboen.
Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Sekda Maluku, menyampaikan, apresiasi dan mendukung penyelenggaraan rapat teknis daerah, yang diharapkan dapat menjadi wahana bagi jajaran BPS di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Provinsi Maluku untuk berkoordinasi, serta menyamakan semangat dan langkah dalam melaksanakan tugas-tugas negara dalam bidang statistik. Terlebih lagi, kata Gubernur, tantangan yang dihadapi BPS kedepan semakin besar.
“Baru saja kita mengikuti perdebatan terkait validitas angka pertumbuhan ekonomi yang dihitung BPS, dan tahun depan juga akan dilakukan hajatan besar yakni sensus penduduk. Saya kira sangat tepat jika jajaran BPS terus melakukan koordinasi dan konsolidasi, serta terus membangun jejaring dengan segenap rekan kerja seperti ini,” ungkapnya.
Berkaitan dengan itu, Gubernur menekankan tiga hal utama terkait dengan tugas pokok dan fungsi BPS dalam rangka mendukung pembangunan di Provinsi Maluku.
Pertama, mengenai Satu Data Indonesia. Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, bahwa seluruh data pemerintah sudah harus terintegrasi, terpadu, terstandar, dan semakin mudah diakses.
“Rasanya tempat dan waktu yang tepat bagi saya saat ini untuk kembali menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Maluku terhadap terwujudnya satu data ini,” ujar Gubernur.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Komunikasi dan Informatika akan terus menjadi mitra utama BPS Provinsi Maluku dalam mewujudkan satu data untuk pembangunan Maluku.
Komitmen kuat pemerintah daerah tersebut, kata dia, terwujud dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara BPS Provinsi Maluku dengan Kabupaten/Kota seluruh Maluku dengan Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku pula.
“Kedepan, saya ingin seluruh data yang ada dikelola secara terpadu dan profesional sehingga OPD mana pun yang perlu data, baik untuk perencanaan, evaluasi, monitoring, dan intervensi program, hanya bersumber dan mengacu pada satu sumber data saja,” tegas Gubernur.
Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini meminta, agar seluruh OPD terkait bersama-sama dengan BPS dan Dinas Kominfo untuk segera menjalankan amanat Perpres Satu Data Indonesia untuk pembangunan Maluku.
Hal penting kedua yang ditegaskan Gubernur, yakni Sensus Penduduk 2020. Dimana jumlah penduduk Maluku pada 2018, beber Gubernur, sebagaimana yang diproyeksikan BPS dan Bappenas berjumlah sekitar 1.773.776 jiwa. Sementara menurut data yang bersumber dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Semester 2 tahun 2018, jumlahnya mencapai 1.847.097 jiwa.
“Kita semua memahami adanya dinamika kependudukan yang juga berkontribusi pada perbedaan data ini, namun jika diteruskan, perbedaan angka seperti ini akan mengurangi efektivitas implementasi dari program-program pemerintah. Jika datanya salah maka perencanaannya juga akan salah. Jika perencanaannya salah, maka pelaksanaannya juga akan salah. Kita tidak ingin meneruskan hal-hal yang tidak baik ini,” tegas Gubernur.
Berkaitan dengan persoalan tersebut, ia berharap, setelah Sensus Penduduk 2020, data jumlah penduduk hanya akan ada satu angka saja.
“Itulah yang saya pahami dari apa yang sedang dibangun oleh BPS bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, dan saya sangat mendukung upaya itu. Pada kesempatan ini juga saya tegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Maluku terhadap pelaksanaan Sensus Penduduk tahun depan,” papar Gubernur.
Untuk itu, dirinya meminta, BPS Provinsi Maluku agar segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik di dalam pemerintah provinsi maupun swasta, institusi pendidikan dan penelitian, serta masyarakat luas agar bersama-sama berpartisipasi dalam “Mencatat Maluku, Mencatat Indonesia”.
Hal ketiga yang ditekankan Gubernur adalah Menjaga Independensi Data BPS. “Saya sangat percaya dengan kemampuan dan kredibilitas BPS, tak terkecuali yang di Maluku. Untuk itu saya minta BPS agar menjaga kepercayaan ini. Anda semua wajib menjaga harkat dan martabat BPS dengan kejujuran dan integritas tinggi. Jika BPS memanipulasi datanya, sama saja mempermalukan dan menjerumuskan kita semua. Kita tidak ingin pembangunan Maluku ke arah yang salah. Karena itu, peran BPS sangat vital dalam memandu kita semua untuk membangun Maluku,” tutup Gubernur. (Riska)