Garda NKRI Maluku Ingatkan Kapolres SBB Soal Kasus ADD dan DD Masih Dimeja Penyidik

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS – Garda NKRI Maluku kembali ingatkan Kapolres Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) AKBP. Butar Butar, persoalan kasus ADD dan DD yang di proses dari 2018 lalu hingga saat ini masi belum jelas statusnya.

Ketua Umum Garda NKRI Maluku Zen Lelangwayang kepada media ini kamis (24/10/2019) dia mengatakan bahwa kapolres SBB jangan lupa akan kasus ADD dan DD yang masih berda di meja penyelidikan reskrim Polres SBB.

“Kami tidak akan mundur untuk mengawal kasus yang masi belum jelas statusnya ini, Karena kasus ini masih berada di meja penyelidikan reskrim polrea SBB maka kami ingatkan pak AKBP. Buyar Butar biar tidak lupa” Ungkap Zen

Lanjut Zen, Kapolres yang baru ini jangan sampai lupa. Karena kasus yang diduga melibatkan orang nomor satu di SBB itu masih dalam proses penyelidikan. Dan itu di sampaikan oleh eks kasat reskrim polres SBB.

Pada bulan mei lalu kasus ini sempat kami suarakan di kejati maluku dan ketika di muat oleh media lokal. Ada pernyataan eks kasat reskrim SBB Iptu Richard Hahury bahwa kasus ini masi dalam proses penyelidikan.

“Kapolres jangan lupa kasus ADD ini masih berada di meja penyelidikan polres SBB itu, dan ini bukan karangan kami ini lansung di sampaikan eks kasat reskrim SBB ketika kami suarakan kasus 2017 ini di depan kejati maluku” tutur Zen.

Menurut Zen, apa yang dikatakan Mantan kasat reskrim Polres SBB itu mengaku dugaan korupsi pemotongan ADD dan DD tahun 2017 masih dalam penyelidikan.

“Proses penyelidikan masih berlanjut, kami sementara masih lakukan klarifikasi kades dan sekdes serta bendahara desa dan kumpulkan bukti dokumen, karena klarifikasi 92 desa dikalikan tiga orang tentunya tidak bisa singkat. Kasus masih tahap penyelidikan” jelas hahury saay di hubungi siwalimanews pada kamis (30/05/2019).

Kami mau bilang bahwa Presiden Jokowi tidak main-main soal kasus korupsi. Dan ini sudah di buktikan oleh presiden sejak 2014 lalu dan di pertegas lagi di 2019 ini. Artinya bapak kaolres yang juga bawahan presiden jangan sampai main-main soal menangani kasus korupsi di daerah.

“Kapolres SBB jangan main-main soal memberanats kasus korupsi didaerah. Karena presiden jokowi juga tidak main-main dengan para koruptor. Ini yang harus di catat oleh kapolres SBB” tegas Ketum Garda NKRI.

Lanjut Zen,dikatakannya bahwa dia dan teman-teman Garda NKRI Maluku tidak akan pernah diam soal kasus yang sudah di proses di polres sbb itu. Dengan demikian akan selalu kami suarakan dimanapun itu dan dengn cara apapun itu.

“Kami Garda NKRI Maluku akan komitmen mengawal kasus yang diduga melibatkan orang nomor satu di SBB itu. Kasus ini sudah di proses di polres dan masi berjalan, makanya kami akan selalu menyuarakan kasus ini untuk di perjelas arahnya”.Tegasnya

Ditambahkanya,untuk diketahui bahwa kasus ADD dan DD tahun 2017 lalu sudah di proses sejak 2018 dan pernah beredar kabar bahwa akan ditetapkan tersangka setelah Yasin Payapo itu beberapa kali di panggil ke polres SBB untuk melakukan pemeriksaan.

Kasus itu kemudian hilang tanpa ada kabar. Setelah di terbitkan surat penyelidikan dengan nomor penyelidik SP.Lidik/33/V/2018/reskrim. Surat ini diterbitkan tentunya untuk dilakukannya gelar perkara di Polres SBB.

Serah berproses lalu ada muncul dugaan ada hubungan baik antara orang nomor satu di pemerintahan SBB dan orang nomor satu di Polres SBB kalah itu akhirnya kasus ini tidak menemui jalan terangnya.

“Kasus ADD ini hilang setelah diterbitkan surat degan SP. lidik/33/V/2018/reskrim ini tentunya untuk gelar perkara namun ada dugaan hubungan mesra para pimpinan akhirnya kasus ini tidak menemukan titik terangnya” Pungkas Zen

Menutup berita ini Zen mempertegas pernyataannya bahwa kapolres SBB yang baru harus bisa membuktikan kepada masyarakat kalau kekuasaan hukum di SBB itu punya kedudukan lebih tinggi dari kekuasaan politik. Maka kapolres harus tegas dalam menyelesaikan kasus yang masih ada di meja penyelidikan itu.

“Kapolres SBB yang baru harus bisa buktikan untuk masyarakat SBB kalau kekuasaan hukum itu lebih tinggi ketimbang kekuasaan politik. Maka Kopolres SBB harus tegas untuk kasus ADD 2017 yang masih ada di meja penyelidikan itu” Tutup Zen.***FIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *