KABARTERKINI.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat mendesak Pemerintah Daerah untuk segerah menyikapi kekosongan pimpinan pada Rumah Sakit Umum Piru pasca pensiunnya Direktur Dr Michael Siwabessy.
Sekretaris Komisi A DPRD SBB Eko Budiono kepada media ini Rabu (18/9) menyatakan, ini hal serius yang harus ditindak lanjuti oleh pemkab SBB.
“Minimal pegawai ASN yang ada pada RSU Piru dengan pangkat tertinggi karena sesuai dengan rujukannya dalam PP nomor 44 tahun 2009,” Ungkap Budiono.
Menurut Budiono, Pemkab dapat merujuk pada PP nomor 44 tahun 2009 yang direvisi tahun 2015 agar tidak dibiarkan berlarut-larut dengan kekosongan yang ada.
“Saya berfikir banyak ASN struktural di RSU Piru yang cakap dan mampu memang jabatan direktur sementara sambil menunggu direktur RSU Piru yang divinitif,” akui Sekretaris Komisi A DPRD itu.
Selain itu, Budiono menambahkan, harus cepat mengisi kekosongan direktur RSU Piru yang hal ini dilakukan apalagi ada pergeseran penambahan dan pembayaran hutang pihak ke-3 yang harus diselesaikan.
“Ini untuk menyikapi terhadap pengelolaan keuangan butuh leader yang nantinya bertanggung jawab terhadap APBD Perubahan itu sendiri,”Jelas Budiono
Di sisi lain Sekretaris Komisi A DPRD menganggap RSU adalah OPD vital karena erat kaitanya dengan tugas-tugas kemanusiaan dan kesehatan.
“Untuk itu saya mendesak sekaligus berharap Pemkab SBB untuk menyikapi kekosongan yang ada, jadi tidak ada pertimbangan lain kecuali segera menempatkan Plt direktur RSU Piru agar Pelayanan dapat berjalan dengan baik,” singkatnya.***FIT